• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 171 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 157 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Satpol PP Meranti Surati Pengelola E-Zone Ramayana Selat Panjang

Indragirione

Rabu, 25 September 2019 13:51:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pengelola E Zone di Ramayana Selatpanjang yang terindikasi melakukan praktek perjudian segera dipanggil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti sudah mengirimkan surat pemanggilan tersebut.

Setelah diinvestigasi, pengelola E Zone ini rencananya akan diberikan pembinaan pada Rabu (25/09/2019) hari ini.

"Semalam sudah kita surati pengelola untuk menghadap memberikan klarifikasi pada hari ini. Tentunya nanti bisa diketahui permasalahannya, kemudian sudah kita turunkan tim untuk menginvestigasi. Dari pengakuan mereka itu hanya permainan anak dan tidak ada penukaran voucher dengan uang," kata Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi.

Dikatakan mantan Camat Tebing Tinggi Timur itu pihaknya belum mengetahui adanya indikasi perjudian disana, namun jika terbukti maka pihaknya akan segera menutup tempat permainan tersebut.

"Terhadap adanya indikasi perjudian, nanti saya pelajari dulu seperti apa perjudian itu menurut peraturan perundangan. Jika memang terbukti maka akan kita tindak sesuai mekanisme yang berlaku. Karena izin yang diberikan itu permainan anak bukan tempat perjudian, jika ada indikasi itu dan terbukti maka bisa kita tutup," terangnya.


Seperti yang diketahui, E Zone yang terletak dilantai dua Minimarket Ramayana jalan Kartini kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti diduga ada unsur perjudian.

Diketahui tempat permainan anak  tersebut dijadikan tempat praktek perjudian. Dari pantauan dilapangan, terlihat tempat permainan anak-anak tersebut diramaikan oleh mayoritas orang dewasa untuk melakukan permainan diduga judi di sana.

Modusnya, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000 di bagian kasir. Dengan koin itu pemain dapat memainkan game. Jika menang para pemain dapat menukarkannya koin menjadi voucher.

Menurut keterangan salah satu pemain yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, setiap 110 koin dihitung menjadi satu voucher, sementara 1 voucher ditukar dengan jumlah uang sebesar Rp 100.000,

"Jika mau menukar voucher itu dengan uang bisa langsung ke lantai bawah saja," sambil menunjuk ke arah lantai satu minimarket Ramayana itu.

Sementara itu, Asun sebagai pemilik tempat usaha tersebut mengatakan penukaran voucher menjadi uang itu tidak benar adanya, hanya saja voucher ditukar dengan belanja. Dia pun berkilah jika dia hanya bekerjasama dengan e zone tersebut, dimana yang punya usaha tersebut diketahui bernama Herry warga Pekanbaru.

"Tak betul itu, voucher itu ditukar dengan belanja, kalau belanjanya tidak cukup baru kita kasi kembaliannya berbentuk uang sesuai dengan kekurangan nilai voucher tersebut," pungksnya.(riaulink) 




Berita Lainnya

  • +

Dandim 0314/Inhil Sambut Baik Kehadiran Mahasiswa Unisi Untuk Bergabung Padamkan Karhutla

Kenapa UAS Ajak Masyarakat Pilih Cagubri Abdul Wahid ? ini alasannya

Bupati Inhil : Terimakasih Kepada Bea Cukai Tembilahan Yang Menghibahkan 43 Labtob Kedinas Pendidikan Guna Untuk Penunjang Pelaksanaan UTBK

Keamanan Dusun Anjung Babi Diperketat, Lima Unit Pos Kamling Didirikan

Kapolsek Kuantan Hilir Berikan Bantuan  pada Rumah Tahfizd Al Falah Desa Tanjung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kuansing

Jokowi: Kita Sangat Rugi Besar Kalau Itu Terjadi

Rumah Bapak Kasim Dibongkar Sama Pak Tentara

Milad ke-63 UR, Gubri: Pendidikan adalah Poros Utama Menuju Riau Maju

Bupati Inhil Mendo'akan H. Saini Hamzah Semoga Cepat Sembuh

LDS, Inisiatif Peningkatan Profesionalisme Montir Caesar

Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung

TP PKK Tanjung Lajau Lomba Masak Tumpeng Tingkatkan Kapasitas Kader







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media