• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 158 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

H. Syamsudin Uti Buka Sosialisasi Perbub Nob15 Tahun 2018

Indragirione

Kamis, 07 November 2019 05:28:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi Perbub No. 15 Tahun 2018 tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa yang dilaksanakan di Hotel Elite Tembilahan. Kamis, (07/11/2019).


Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti usai membuka acara mengatakan bahwa masih terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tentang kewenangan Desa pada peraturan perundangan yang mengatur tentang Desa nomor 15 tahun 2018 .

"Peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018 perlu disosialisasikan kembali kepada mereka tentang apa saja peran Pemerintah Desa dan terhadap kewajiban kepada pemegang rakor.

Menurut Wabup Inhil dengan mempertimbangkan situasi, kondisi dan kebutuhan yang disusun dalam rancangan peraturan desa tentang kewenangan Perda ditetapkan oleh Kepala Desa di wilayahnya yang dapat dilakukan secara tertulis dan disampaikan paling sedikit 1 kali dalam setahun agar melakukan evaluasi pelaksanaan kewenangan dasar melalui kepala bagian pemberdayaan.

"Ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami dalam pelaksanaan bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, pembinaan masyarakat Desa, serta pemberdayaan masyarakat Desa setelah dilakukan musyawarah untuk memilih kewenangan Desa sesuai peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018," tutur Wabup Inhil.

Wabup Inhil mengharapkan pada akhir Desember tahun 2019 semua laporan pertanggungjawaban  nanti tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan peraturan Desa tentang dana desa.

Sementara itu Kepala Bagian Memberdayakan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Adrisman menyebutkan berapa materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi peraturan Bupati Indragiri Hilir nomor 15 Tahun 2018.

"Pertama, mengenai kewenangan Desa ada berapa ikon kewenangan desa yang nantinya akan diseleksi oleh kepala desa bersama kepala BPD kemudian, dijadikan peraturan desa untuk melaksanakan program Desa termasuk juga untuk mendapatkan PKH di desa," ujarnya.

Ia melanjutkan, kedua tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa. (fs)




Berita Lainnya

  • +

Koramil 12 Batang Tuaka Gelar Goro Bersihkan Got Bersama Dengan Masyarakat

TMMD Trenggalek, Sepenggal Program yang Mampu jadi Motor Pemersatu Bangsa

Peringati Hut TNI ke - 74, Adakan Perlombaan Baris Berbaris

Kebakaran di Guntung Hanguskan 3 Unit Rumah

Jejak Prostitusi Online di Bali, Cewek Bandung dan Manado Paling Laris

Pelantikan Jokowi-Ma’ruf, Semua Mantan Wapres Hadir, Kecuali Tokoh Ini

Gubri Bertemu YKKS Pekanbaru, Bahas Program Pendirian SMK Seni dan Budaya di Kuansing

Korban Pembunuhan di Ancol, Tewas karena 9 Tusukan

Malang Town Square Dipenuhi Darah Prajurit BEKANGAD

Milad ke-53 Kadin Indonesia, Kadin Inhil siapkan 5.328 Dosis Vaksin untuk Masyarakat

Pendidikan Budaya dan Lingkungan Mandek, Abdul Wahid Tawarkan Solusi

Bupati Minta Pers Ke Depankan Etika Jurnalistik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media