• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 99 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sosialisasikan Desa Bebas Api, LSM PERAN ingin Tempuling Bebas Karlahut

Indragirione

Jumat, 29 November 2019 03:11:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri (Peran) bekerjasama dengan unsur BPBD, DLH, POLRI, TNI, Disbun dan Perusahaan melaksanakan sosialisasi Desa Bebas Api di Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, 27-28 November 2019.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Inhil, Hj Mena Choriah dalam sosialisasinya mengatakan setiap orang berkewajiban menanggulangi munculnya kebakaran lahan dan hutan

"Lahan gambut sangat berpotensi untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan apalagi ditemukan gambut yang sangat kering," Kata Hj Mena.

Penyebab kebakaran yang disebabkan oleh manusia disebabkan pembukaan lahan yang tidak terkendali, konflik lahan maupun unsur kelalaian.

Lahan Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang merupakan lahan gambut dan Mena menyarankan masyarakat desa untuk membuat demplot dan sekat kanal untuk membasahi lahan gambut.

"Sekat kanal cukup efektif untuk membantu meninggikan permukaan air dan membantu membasahi gambut ketika musim kemarau," Imbuhnya.

Sekretaris Desa, Karya Tunas Jaya Mustakim menyampaikan, bersama Desa Teluk Kiambang desanya menjadi desa binaan dari PT Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk program desa bebas api.

"Dengan mengikuti program desa bebas api memotivasi kami menjadikan wilayah desa bisa terbebas dari kebakaran hutan dan lahan," Kata Mustakim.

Ia mengaku, bukan hanya pemerintah desa yang aktif tetapi juga perlunya dukungan semua warga desa untuk mewujudkan desa bebas api.

"Kami rutin mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai ada lahan desa yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, dan program desa bebas api yang diberikan oleh perusahaan mensyaratkan wilayah desa nihil kebakaran untuk mendapatkan reward sebanyak 100 juta," ungkap Mustakim.

Arsyad, warga Desa Teluk Kiambang menyampaikan kebutuhan akan embung air sebagai tempat cadangan air dan mesin pompa air sebagai alat pemadaman api apabila ditemukan lahan yang terbakar sangat dibutuhkan untuk menunjang program desa bebas api.

Sementara itu, Babinsa Desa Teluk Kiambang Serka Nuryadi dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kiambang, AKP Asnil Chaniago sepakat mengatakan ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN), Firman menyebutkan program desa bebas api yang diberikan oleh PT SRL cukup bagus untuk memotivasi masyarakat desa agar menjaga lahan desa dari kebakaran hutan dan lahan.

Firman menyebutkan, tujuan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, dan kami tidak ingin masyarakat berurusan dengan hukum akibat membakar hutan dan lahan," pungkas Firman.

Laporan: Fajar Satria




Berita Lainnya

  • +

Gubri Bersama Karang Taruna Bantu Pengobatan Warga Kurang Mampu

Mayat Pria Berbadan Kekar dan Menggunakan Kalung Ditemukan Tewas

Cara Jitu Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024 Bersama Club Motor di Pekanbaru

Pemkab Kampar Komitmen Dukung Literasi Digital

Sebanyak 37 APK Dan 34 Bahan Kampanye Ditertibkan Bawaslu

Kasus Corona di Riau, Terbanyak Pekanbaru dan Paling Sedikit Rokan Hulu

Upaya Penuhi Bahan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Hadiri Perayaan Milad ke-42 tingkat Nasional, BKMT Kampar Konsisten Kembangkan Ilmu Keislaman

Gubri Syamsuar Serahkan Dana BKK untuk Desa di Kabupaten Siak

Mantap..!!! mahasiswi PIAUD STAI Auliaurrasyidin di sambut baik oleh TK Pembina Tembilahan

Hasil Rakor, 9 Bahan Pokok Di Inhil Masih Aman

Syamsuar Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media