• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Gerakan Peduli Kamarek, Pemuda dan Masyarakat Inhil Akan Lakukan Aksi Demonstrasi

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020 16:31:53 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Gerakan Peduli Kamarek (Gempar) yang terdiri dari pemuda dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan aksi demonstrasi pada hari Kamis 27 Februari 2019. 

Aksi demo yang membawa tiga tuntutan ini, saat dikonfirmasi Koordinartor Lapangan 1, Anawawik menyebutkan bahwa surat ke Polres Inhil sudah dimasukkan dan tinggal menunggu balasan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). 

"Surat kita sudah masuk ke Polres, pagi tadi saya langsung masukkan," jelas Anawawik yang akrab disapa Awie ini, Senin (24/2/2020).

Awie menambahkan, aksi yang akan belangsung ini sifatnya damai dan tetap mengedepankan aturan serta menyuarakan tuntutan terhadap keadilan kakek Kamarek yang vonis 6 tahun penjara dan pidana denda Rp 3 milyar subsider 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tembilahan. 

"Aksi kita damai, tuntutan kita juga jelas untuk meminta keadilan terhadap petani (kamarek, red) yang sudah divonis 6 tahun penjara," ujarnya. 

Adapun tuntutan yang akan dibawa pada aksi demo nanti yakni. 

1. Mendesak penegak hukum untuk membebaskan pak kemarek.  

2. Hentikan dugaan "kriminalisasi" terhadap rakyat. 

3. Tegakkan keadilan seadil-adilnya.

Untuk diketahui, dikutip dari haluanriau.co kakek Kamarek divonis kurungan 6 tahun penjara atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan. Majelis Hakim menilai, Kamarek terbukti bersalah telah 'turut serta membuka lahan dengan cara membakar'. 

Fakta persidangan, yang melakukan pembakaran lahan awalnya adalah H Pewa (DPO) sedangkan Kamarek hanya turut serta memasukan daun dan ranting ke dalam api yang sudah menyala. 

Sangat disayangkan, saat dalam proses persidangan Kamarek yang 'buta' aksara dan hukum ini tidak didampingi penasehat hukum, padahal mendapatkan pendampingan hukum saat proses persidangan ini merupakan hak terdakwa, apalagi ia merupakan petani miskin yang bekerja hanya menjaga kebun orang lain.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Sidak Distributor Dan Toko Minyak Goreng, Ini Temuan Sat Reskrim Polres Inhil.

Kapolres Inhil Resmikan Kampung Bebas Dari Narkoba

Bupati Inhil Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten

Panen Raya IP 300, Bupati Inhil Optimis Pertanian Kempas Terus Melaju

Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj 1441 H BKMT Tembilahan Hulu, Wabup H.Syamsuddin Uti Ajak BKMT Bangun Pemkab Inhil.

Pj Bupati Inhil Hadiri Press Release BRS Inflasi Kota Tembilahan Bulan Juni 2024

Polres Inhil bersam Forkopimda Rapat Anev Penanganan Karhutla

Musda KNPI Inhil Tak Libatkan Semua OKP, PERAN: Tidak Beres

Safari Ramadhan, Pj. Bupati Inhil Berdialog Bersama Masyarakat Teluk Belengkong

Serukan Warga Inhil Bulat Satu Suara, UAS: Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil, Harus Menang

Imbauan Bagi SPBU di Inhil: Dilarang Layani Pembelian Pertalite Jerigen

BPOM Inhil: Berikut 5 Obat Sirup Mengandung EG Lebihi Ambang Batas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media