• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 16:51:47 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil menggelar razia di sejumlah Warung Internet (Warnet) dan taman kota. Hasilnya didapati 8 pelajar bermain saat waktu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“3 orang pelajar (ditertibkan), sedang bermain game online pada saat jam belajar dan 5 lainnya sedang bermain di taman” ujar Kasatpol PP Martha Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu 24 Februari 2021.

Tiga pelajar ini diciduk saat asik bermain di sebuah warnet di kawasan Tembilahan Kota dan lainnya di taman. Adapun usia pelajar yang diciduk ini bervariatif. Mulai dari pelajar SD hingga SMP.

"Para pelajar ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Kami juga tidak melarang anak-anak untuk bermain cuma ada waktunya, belajar lah terlebih dahulu, apalagi saat pandemi seperti ini yang mengharuskan untuk belajar jarak jauh," jelasnya

Atas perbuatannya, para pelajar diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemilik warnet juga diberikan teguran agar tidak membiarkan anak sekolah bermain saat jam belajar.

“Pengelolanya (warnet) didata dan diberikan peringatan agar tidak terjadi lagi di waktu jam belajar serta berperan aktif maupun kerjasamanya untuk membantu mengingatkan anak-anak tersebut, diwaktu jam belajar agar tidak bermain game online lagi,” kata  Martha.

Adapun dasar peraturan yang ditegakkan oleh Satpol PP yakni 
1. UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja.
3.Peraturan Daerah Kab Indragiri hilir No 11 tahun 2016 tentang pembinaan,pengawasan dan penyakit masyarakat.
4.peraturan Bupati kab Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016.
5.Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 02/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/II /2021.




Berita Lainnya

  • +

Kades Pasir Emas Diduga Kena Peras LBH yang Masuk ke Inhil

Polres dan Kodim 0314/Inhil Lakukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

Akhirnya Rumah Nenek Arpiah Akan Dibangun oleh Baznas Inhil

Kapolsek GAS Hadiri Rapat Sinergis di Desa Iliran

H Dani : Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai Dikerjakan

Kontraktor IKK Tembilahan Tidak Termasuk dalam Surat yang Dilayangkan oleh Dinas PU-TR Inhil Terkait temuan BPK

Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Berganti

FERMADANI Usung Program 'Desa/Kelurahan Cemerlang' untuk Pembangunan Desa di Inhil

Marlis Beri Semangat Paskibraka Inhil Saat Latihan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

IDM 2023 Tuntas, 22 Desa di Inhil Berstatus Mandiri

Jamin Kualitas dan Keamanan Pangan di Bulan Ramadhan, BPOM Kab Inhil melakukan Intensifikasi

Babinsa Koramil Mandah Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mandah Amankan Malam Tahun Baru 2020







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media