• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 167 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 153 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polres Inhil Dirikan Pos Pengamanan Guna Tindaklanjuti Aturan Larangan Mudik

Indragirione

Jumat, 23 April 2021 19:35:06 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) bakal mendirikan pos pengamanan guna menindaklanjuti peraturan terbaru terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.


Larangan mudik Idul Fitri tahun 2021 telah dituangkan dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
 

Addendum Surat Edaran yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan arus balik mudik (18 Mei - 24 Mei 2021) itu secara efektif diberlakukan terhitung sejak 22 April 2021.

 

 

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menuturkan, pihaknya bersama personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan akaj mendirikan pos pengamanan di kawasan perbatasan Riau - Jambi, tepatnya di wilayah Selensen, Kecamatan Kemuning.

 

"Personel gabungan ini akan bertugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan administrasi perorangan. Apabila diketahui warga pendatang dari luar provinsi hendak memasuki wilayah Riau, kita lakukan pemeriksaan hasil rapid antigen Covid-19 dan pemeriksaan protokol kesehatan," jelas Kapolres melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

 

Kapolres mengungkapkan, jika warga pendatang dari luar provinsi itu dinyatakan sehat, maka tim gabungan akan memberikan imbauan untuk putar balik atau tidak melanjutkan perjalanan mudik.

 

"Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan protokol kesehatannya yang bersangkutan menunjukkan ada gejala terinfeksi Covid-19, segera kita lakukan karantina di Puskesmas terdekat lalu kemudian dirujuk untuk dilakukan isolasi di Islamic Center," papar Kapolres.

 

Selanjutnya, Kapolres mengimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran.

 

"Masa pandemi Covid 19 belum selesai, mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian serta mengikuti imbauan dari Pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran tahun ini guna membantu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir," tutup Kapolres.

 




Berita Lainnya

  • +

Jum'at Berkah, Kapolres Inhil Bagikan Makanan kepada Tahanan

Polres Inhil Prakarsai Apel Deklarasi Menolak Aksi Anti Anarkis dan Anti Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ini Curhat APKL kepada Polres Inhil

Pedagang Sapu Keliling Kaget Bukan Kepalang, Dagangan Diborong Pak Polisi

Binrohtal dan Kamis Bersedekah, Kapolres Inhil: Kegiatan Ini sebagai Pondasi Perkuat Mental

Kapolres Inhil Kembali Musnahkan Shabu dan Pil Extacy Asal Malaysia

Misa Natal, Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan KRYD Sterilkan Jalan

Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya

Jumat Curhat, Santri Ponpes di Tembilahan Hulu Ini Senang Didatangi Polres Inhil

Irjen Muhammad Iqbal SIK MH Resmi Jabat Kapolda Riau

Karhutla Run Fun 2025 Polres Inhil Berlangsung Semarak

Kapolres Inhil Polda Riau Kunjungi Polsek Tanah Merah, Disambut Anak-anak Pramuka







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 202 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 463 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media