• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bacok Teman Sendiri karena Pengaruh Miras, RZ Warga Mandah Diamankan Polisi

Indragirione.com

Rabu, 09 Februari 2022 11:23:56 WIB
Cetak

INHIL,- Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria inisial RZ (28) warga Kelurahan Khairiah, Kecamatan Mandah yang mengamuk tak karuan dan membacok temannya sendiri. 

Menurut keterangan Kapolsek Mandah AKP Hendri Berson, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH,  RZ saat itu dalam kondisi mabuk dan membacok korban bernama Robianto (23). Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 19.30 wib.

"Awalnya korban sedang memperbaiki speaker di rumah pamannya bernama Minin. Lalu datang tersangka RZ dalam keadaan mabuk berat. Tersangka bertanya kepada korban, lagi sedang apa. Korban menjawab 'sedang memasang paku di speaker'," kata Esra menceritakan kronologis pembacokan itu. 

Tersangka lalu keluar rumah namun kembali lagi dan memanggil korban dari luar untuk meminta rokok. Korban pun menyerahkan sebatang rokok kepada tersangka. 

"Tersangka lalu jongkok di tepi jalan, dengan sekonyong-konyong tersangka mengayunkan parang yg sudah dipersiapkannya dan mengejar serta membacok korban di bagian pergelangan tangan. Korban sendiri lari masuk ke dalam rumah dan menutup pintu, namun tersangka terus mendobrak pintu rumah, bahkan Ia juga memecahkan kaca jendela," ujarnya. 

Saat itu, korban memerintahkan paman, adik dan temannya yang lain untuk lari ke belakang. Setelah semua keluarganya selamat, korban pun ikut lari menuju Mapolsek Mandah untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu. 

"Setelah menerima laporan dari korban, atas perintah Kapolsek Mandah anggota polisi mendatangi TKP dan mengejar pelaku RZ yang lari sambil membawa parang panjang. Tidak membutuhkan waktu lama, anggota Polsek Mandah mengamankan tersangka RZ ditempat persembunyiannya disekitar pelabuhan," jelas Esra. 

Tersangka RZ beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandah untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Miras Jenis Tuak Kembali Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkrah

Dua Terdakwa Lakalaut SB Evelyn Calisca 01 Jalani Sidang Perdana

Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Pasal 374 KUHP Menanti Jika Benar BC Tembilahan 'Gelapkan' BMN

Paksa Pinjam Motor, Pemuda di Inhil Tewas Ditebas Parang

Pengedar Sabu dan Ganja Kering Tertangkap di Kecamatan Keritang

Polres Inhil Amankan 3 Pengedar Narkoba

Nyabu di Kebun Sawit, 2 Pemuda Ini Diamankan Polsek Kemuning







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media