• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Rini Triningsih Jawab Kritik Terhadap Kinerja Kejari Inhil Tangani Kasus PT. GCM

Indragirione.com

Jumat, 15 Juli 2022 09:41:49 WIB
Cetak
Rini Triningsih SH MHum

INHIL,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih SH MHum menjawab kritik terhadap kinerja dirinya yang termuat di beberapa media, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. GCM.

"Terkait pengangkatan tersangka kasus korupsi di tubuh PT. GCM mengarah ke politik itu tidak ada, kami ini penegak hukum, bukan orang politik. Kalau mempertanyakan kinerja Kajari Inhil, coba bandingkan kinerja (pejabat,) sebelum saya itu bagaimana, banyak orang tau itu. Justru saya yang mengurai kasus yang tersendat, kasus yang 'mampet' sedikit mulai mengalir lagi," paparnya.

Ia menyayangkan tidak adanya apresiasi dan dukungan terhadap Kejari Inhil dalam mengungkap tindak kriminal kasus korupsi yang terjadi di Inhil.

"Kami selaku penegak hukum berusaha maksimal mengungkap kasus-kasus korupsi di Inhil, ini malah membuat opini menggiring publik terhadap kinerja kami," tutur Kajari Inhil.

Rini juga menuturkan praperadilan adalah hal biasa, merupakan perkara produk-produk lama.
 
"Kegagalan (kemenangan,) Praperadilan jangan dilihat dari jaksanya, tolong dikaji juga dari hakimnya bagaimana? harusnya kritik itu membangun dan netral terhadap kedua belah pihak," imbuh Rini.

Kepala Kejari Inhil ini meyakinkan akan kembali mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. GCM yang telah lama terpendam.

"Bisa kami tetapkan lagi berdasarkan Undang-undang. Soal alat bukti kami akan sampaikan ke media kalau sudah waktunya nanti," tukasnya.

Sebelumnya di beberapa media, Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Zulkifli. AM. SE, (Bang Pilay) berpendapat ada asumsi kinerja Kejaksaan Negeri Inhil  mengarah ke politik.

Indikasi penilaian Fokus Ornop menyangkut beberapa hal, yang pertama, Kejaksaan Negeri Tembilahan sudah 2 kali gagal dalan proses persidang prapradilan yang diajukan oleh orang yang menjadi tersangka.

Alasan lainnya menurut Bang Filai, Kejaksaan Negeri Tembilahan dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat tanpa alat bukti yang jelas. "Kenapa saya berani mengatakan seperti ini, faktanya praperadilan yang diajukan, diterima oleh majelis hakim," katanya.

Selain itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, terindikasi tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada di kabupaten Indragiri Hilir. "Meskinya tidak boleh, ketika memang ada unsur dugaan pidana korupsi, ya proses. Jangan pilih-pilih," tegas Bang Filai tampa memyebut kasus mana yang dimaksud.

Dari beberapa poin tersebut, Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop)  melihat, Kepala Kejaksaan Negeri sudah tidak layak lagi untuk menjabat.

"Jangan jadikan instansi atau lembaga kejaksaan sebagai ajang titipan untuk mengkriminalisasi masyarakat, dengan cara memaksakan kehendak mentersangkakan orang tanpa bukti jelas. Ini bentuk tindakan yang zalim dan tidak bermartabat," tambahnya.




Berita Lainnya

  • +

Muscab Ke-V DPC PKB Inhil Resmi Dibuka Ketua DPW PKB Riau

BPOM Inhil Beri Klarifikasi Pemberitaan di Media Online Terkait Kinerja Penanganan Covid-19

Maju Sebagai Calon Ketua Umum, HM Yunus Bertekad Majukan Koni Inhil

Kapolres Inhil Deklarasi Anti Narkoba Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Refleksi Kinerja 2025, Tekankan Transparansi Pembangunan Inhil

PRSI Inhil Cari Bibit Atlet Renang, 30 Peserta Ikuti Seleksi

Ferryandi Tiba-tiba Diajak Keliling Kampung Naik Singa Depok Bayas Jaya

Idul Adha 1444 H, PDAM Tirta Indragiri Sembelih 4 Ekor Hewan Qurban

Untuk Pertama Kalinya, Bupati Inhil, Herman Pimpin Refleksi Kinerja dan Kaleidoskop Pembangunan Inhil 2025

Ikuti Rapat Tertutup Pencegahan Virus Covid-19, SU Himbau Masyarakat Inhil Tetap Tenang

AKBP Norhayat Berkunjung ke Pengadilan Agama Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 215 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media