• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 198 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polda Riau, Kejati - Komisi III DPR RI Sepakat Cari Solusi Konflik Pertanahan

Indragirione.com

Kamis, 17 November 2022 11:34:49 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

PEKANBARU - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11). Kedatangan para legislator Senayan ini, bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Bumi Lancang Kuning. 

Rombongan dipimpin Ketua Sub Panja yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap serta beberapa Anggota Komisi III. Diantaranya Arteria Dahlan, Hinca IP Pandjaitan, Johan Budi Sapto, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Suding dan Jacki Uly.

Sedangkan tuan rumah, langsung dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kajati Riau Dr Supardi bersama para asisten. Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dalam pertemuan, Irjen Iqbal menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik telah diselesaikan selama lebih kurang 10 bulan terakhir. Ia juga sempat memaparkan upaya yang telah dilakukan Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan. Yakni dengan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas ini, dikatakan Iqbal, didasari atas keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022.”Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stake holder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi,” tutur Irjen Iqbal.

Bahkan diawal menjabat, Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut menjadikan sengketa kepemilikan lahan dalam program prioritas dirinya sebagai orang nomor satu di Polda Riau. Hal ini bahkan mendapat atensi khusus Irjen Iqbal terhadap jajarannya. Dimana, penanganan konflik lahan ada pada poin ke-7, program prioritas Kapolda Riau. 

Dimana, untuk percepatan penuntasan perkara pertanahan, Iqbal memerintah PJU Polda Riau untuk membantu para Kapolres di 12 kabupaten/kota dalam memetakan konflik lahan, konflik sosial yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.

“Para PJU kami minta memberi asistensi, penilaian dan melakukan supervisi dan turun langsung ke daerah untuk membicarakan persoalan dengan lintas sektoral. Tujuannya adalah untuk meredam, apabila sewaktu-waktu ada kasus yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di kabupaten/kota,” urai Iqbal.

Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Diantaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk satgas mafia tanah. Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stake holder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

“Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” terangnya.

Polda Riau dikatakan Iqbal juga memfasilitasi mediasi permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi penyelesaian persoalan antara kedua belah pihak. 

Selain itu, Iqbal juga meminta agar jajaran dapat bersinergi dalam mencari informasi terkait status, legalitas dan asal usul lahan yang bersengketa antara perusahaan dengan perusahaan, perusahaan dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. 

Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menjelaskan, Komisi III DPR RI sendiri memiliki Panja Penegakan Hukum. Panja tersebut kemudian dibagi menjadi ke beberapa sub. Salah satunya adalah bidang konflik pertanahan maupun mafia tanah.

Dikatakan dia, kedatangan pihaknya ke Bumi Lancang Kuning kusus membahas persoalan konflik lahan yang ada. Sesuai dengan laporan tahunan yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), setidaknya ada tiga Provinsi yang masuk kategori konflik pertanahan tertinggi.

“Ada Sumatera Utara, Jambi dan Riau. Hari ini kami datang khusus menyoroti konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Di Riau ini ada beberapa konflik yang sudah berlangsung menahun dan tidak kunjung selesai. Kami membantu melihat, kira-kira bagaimana membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, dari informasi yang ia dapat, saat ini ada persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dengan status berkekuatan hukum tetap. Meski begitu, konflik masih tetap terus berlanjut. Maka dari itu, pihaknya bersama APH di Riau berikhtiar secara bersama-sama, berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang ada. 

“Kami dibantu APH, sama-sama kami diskusi mencari jalan keluar terhadap persoalan ini. Kami nanti juga akan melihat menyoroti persoalan lain yang terkait dengan kejahatan bidang pertanahan di Provinsi Riau ini. Jadi ini bukan kunjungan terakhir. Tapi ini kunjungan pertama dan akan ada selanjutnya,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil Kunjungi Polsek Concong untuk Mengetahui Situasi dan Kinerja Anggota

Tahap Pemilu 2024, Polres Inhil Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers

Kapolres Inhil Kunker ke Polsek Kempas dan Keritang

Buruh di Jalan Ahmad Yani dan Pelindo Dapat Nasi Kotak dari Polres Inhil

Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tekan Laka Lantas di Inhil, Hingga Nol Kasus

Polres Inhil Bagikan Sembako dan Nasi Kotak ke Pemulung dan Buruh

Polsek Kemuning Kawal Pelaksanaan Misa Almasih

Polsek Enok Laksanakan Kegiatan Penegakan Protkes Covid-19

Bahagianya Pemulung Diberi Nasi Kotak Oleh Polres Inhil

Polsek Tempuling Giat Baksos dan Bansos di Hari Bhayangkara

Kapolres Inhil Turun Langsung Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Polres Inhil dan Pemdes Pekan Kamis Panen Raya di Kampung Tangguh Nusantara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 203 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media