• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 154 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 348 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 526 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun

Indragirione.com

Senin, 17 April 2023 10:49:21 WIB
Cetak
Foto Pelaku

INHIL,- Pembakar lahan di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung.

Pelaku inisial I (46) warga Parit Dua RT.001 RW.002 Desa Pulau Burung melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu membuka lahan dengan cara membakar atau karena kesalahan, kealpaannya menyebabkan terjadinya kebakaran.

Pelaku membakar lahan pada hari Rabu (12/4/2023), sekitar pukul 13.00 Wib dan diamankan pada Sabtu (15/4/2023) sore.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan pelaku melanggar pasal 188 KUHPidana atau pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Pelaku dikenakan pasal 188 KUHPidana atau 108 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009, Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.

Awalnya, pihak kepolisian  mendapat informasi telah terjadi dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang berlokasi di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para saksi, pelaku inisial I kami amankan bersama barang bukti, 2 potong kayu bekas terbakar, 1 bilah parang dan 1 buah korek api gas. Pelaku juga telah ditahan di rutan Mapolres Inhil," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kuindra, 44,40 gram Diamankan

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dirut PT. GCM Inhil Dinyatakan P21

Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Tangkap Penangkapan Pengedar Sabu

BC Tembilahan Tangkap Puluhan Dus Rokok Ilegal

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Polsek GAS Ingatkan Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Polres Bengkalis Musnahkan 48 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Inhil

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kilo

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 201 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 271 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 266 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 330 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media