Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Puskesmas Concong luar melakukan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah ( BIAS )
Selaku kadinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, menyampaikan, Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.
"Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)," Ujar Kadinkes inhil.
Ia berharap, dalam melaksanakan imunisasi pada kegiatan BIAS, sasaran yang harus dijangkau tidak hanya anak yang sekolah atau berada di satuan pendidikan tetapi juga anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
No Vaksin Usia Anak Tidak Sekolah
1 MR Usia 7 Tahun
2 DT Usia 7 Tahun
3 Td Usia 8 Tahun dan 11 Tahun
4 HPV Usia 11 Tahun dan 12 Tahun
"Bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya,"Tuturnya Kadinkes inhil.
Tulis Komentar