Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Inhil,- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman merombak susunan birokrasi saat pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 tengah berlangsung.
Perombakan susunan birokrasi ini meliputi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Staf Ahli dan Dinas Sosial (Dinsos).
Sekda Kabupaten Inhil yang semula dijabat oleh H. Afrizal digantikan dengan Pelaksana harian (Plh) Ery Putra, pada Selasa (13/2) lalu, sehari sebelum pencoblosan surat suara Pileg 2024, di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, dengan disaksikan Staf Ahli Bupati dan Asisten serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun Pejabat yang dilantik yaitu Drs. H. Masdar, MM sebagai Kepala Dinsos Kabupaten Inhil, dan mantan Sekda Inhil, H. Afrizal sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Isu perombakan birokrasi di tubuh Pemerintah daerah dikaitkan dengan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhil pun muncul.
Banyak yang menilai Pj Bupati Inhil mulai bermain politik, bukannya fokus pada pekerjaan dan pembenahan pembangunan Kabupaten Inhil. Salah satunya kritik muncul dari anggota DPR Kabupaten Inhil, Muammar AR.
"Seharusnya Pj Bupati Inhil fokus pada pekerjaan dan pembenahan di Inhil dengan waktu satu tahun ini, ikut serta bagaimana menciptakan pemilu yang aman dan damai saat menghadapi Pilkada nanti, bukan memainkan peranan politik. Makanya ditunjuk Pj Bupati dari birokrat agar birokrat netral dalam situasi politik," tegasnya.
Ia juga menyatakan bisa saja nantinya anggota DPRD Inhil mengajukan hak angket kepada Penjabat Bupati Inhil, Herman.
"Beberapa persoalan yang dianggap perlu untuk dijawab antara lain berkenaan dengan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pj Bupati Inhil yang dinilai dapat mengganggu stabilitas daerah, maka bisa saja kami mengajukan angket di DPRD," terangnya.
Mantan Sekda Inhil, H. Afrizal mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya dimutasi.
"Tanggal 13 Februari saya dimutasi, kurang tau itu (terkait sebab mutasi) saya tidak bisa menduga-duga. Ya gimana lagi karena sudah kewenangan Pj Bupati," ungkap H. Afrizal ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2023).
Pergerakan Pj Bupati Inhil Herman dalam mengelola Birokrasi tak ubahnya seperti mantan Bupati Inhil HM Wardan yang beberapa kali melakukan mutasi jabatan menjelang Pemilu diakhir tahun 2023 lalu.
Bahkan, Herman juga diisukan bakal mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Inhil 2024 dari kubu Partai Demokrat.
Sementara Pj Bupati H. Herman saat dikonfirmasi tidak merespon panggilan dari awak media.
Tulis Komentar