• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas

Indragirione com

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29:55 WIB
Cetak
Foto: karyawan PT ASI PKS menuntut tunggakan gaji

INDRAGIRI HILIR,- INDRAGIRIONE.COM,- Puluhan karyawan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI) - PKS Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau kembali menuntut tunggakan gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Karyawan PT ASI PKS Kempas mendatangi pihak management yang beralamat di Jalan Lintas Provinsi Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Sabtu (18/5/2024).

"Kedatangan kami untuk menagih tunggakan gaji Periode April, Mei dan Juni tahun 2023 dan Periode Januari, Februari, Maret dan April tahun 2024," sebut salah satu karyawan yang tidak ingin disebut namanya.

TERKAIT
  • Kapolres Inhil Kunker ke Polsek Kempas dan Keritang

Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan saat ini sudah 6 bulan.

Kedatangan karyawan ditanggapi oleh Pimpinan Management PT ASI - PKS diwakili Mill Manager, Sahatandi, dan turut hadir Ketua Serikat Pekerja PUK SPPP-SPSI PT ASI - PKS, Sutrisno dan Sekretaris, Riyo Candra beserta pengurus lainnya.

"Kami mengutarakan dampak gaji 6 bulan yang belum dibayarkan selama ini, selain kebutuhan pokok sehari hari. Terkadang tidak terpenuhi sudah hutang kesana kemari, ditambah saat ini ada tuntutan biaya anak untuk masuk sekolah ke tingkat selanjutnya, dan tidak lama lagi masuk lebaran Idul Adha tentu ada kebutuhan lain," ungkapnya.

Karyawan meminta pihak Perusahaan buka mata dan hati nurani perihal nasib mereka.

"Memang pihak Serikat Pekerja sudah menyampaikan kepada kami. Jika ada pekerjaan di perusahaan lain yang sekiranya tetap, kami bisa mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak baik perorangan ataupun melalui serikat pekerja. Hal tersebut ada dasar hukumnya PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 36 Huruf (g) butir (3). Pengusaha tidak membayar Upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 bulan berturut turut atau lebih," terang narasumber tersebut.

Ia menegaskan, jika hari ini tunggakan gaji seluruhnya serta uang pesangon dan lain-lain yang menjadi haknya langsung dibayarkan, memungkin akan melakukan pemutusan hubungan kerja yang di sampaikan oleh Pihak Serikat Pekerja tersebut.

"Minggu lalu kami juga hadir di depan kantor PT ASI - PKS ini bersama pihak AGM Deddy Samaria yang hadir. Kami mendapat informasi melalui pihak Serikat Pekerja management menyampaikan via whatsapp, minggu ini akan ada pembayaran, tapi kenyataannya kami tunggu sampai hari ini tidak juga ada pembayaran," tegasnya. 

Dengan status sebagai karyawan aktif di PT ASI - PKS, gaji tidak kunjung juga di bayarkan tepat pada waktunya tentu karyawan sulit untuk melangkahkan kaki mencari pekerjaan di tempat yang lain, sembari menunggu kepastian.

"Dikhawatirkan nanti kami sedang bekerja di tempat lain atau di luar daerah untuk mencari penghasilan, tiba-tiba perusahaan beroperasi dan kami dituntut untuk masuk bekerja kembali oleh pihak management PT ASI - PKS," paparnya.

Ia meminta kepada Pihak Serikat Pekerja jika bisa gerakkan massa yang lebih besar di depan Gerbang PT ASI - PKS sampai gaji dibayarkan.

"Bila perlu kami melakukan aksi di kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kami minta pihak-pihak terkait bisa membantu nasib kami sebagai karyawan yang saat ini sudah terlalu banyak makan janji dari pihak pengusaha," tukasnya. 



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Antisipasi Kerawanan Keamanan, Polsek Tembilahan Hulu Rutin Patroli

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112

Juara Umum MTQ ke 52, Gasebu Inisiasi Penyambutan Kafilah Reteh

Bunda Literasi Inhil Festival Warnai Literasi di Gedung Perpustakaan

Usai Libur Lebaran, Bupati Herman Tegaskan Disiplin dan Kualitas Pelayanan ASN Inhil

Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021

KPU Inhil Menggelar Rakor Persiapan Partai Politik Menuju Pemilu 2024

Kades Pasir Emas Diduga Kena Peras LBH yang Masuk ke Inhil

Edy Indra Kesuma: Kadin Inhil Mendukung Upaya Penyelamatan Lingkungan

Danrem 031/Wirabima Kunjungi Putri Pahlawan Letda M Boya

Lantik Anggota PPS se- Inhil, Berikut Pesan-pesan Ketua KPU Syamsul Masjan

Inhil Persiapkan Diri Hadapi New Normal, Pemkab Adakan Rapat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media