Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
INDRAGIRI HILIR,- INDRAGIRIONE.COM,- Puluhan karyawan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI) - PKS Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau kembali menuntut tunggakan gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Karyawan PT ASI PKS Kempas mendatangi pihak management yang beralamat di Jalan Lintas Provinsi Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Sabtu (18/5/2024).
"Kedatangan kami untuk menagih tunggakan gaji Periode April, Mei dan Juni tahun 2023 dan Periode Januari, Februari, Maret dan April tahun 2024," sebut salah satu karyawan yang tidak ingin disebut namanya.
Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan saat ini sudah 6 bulan.
Kedatangan karyawan ditanggapi oleh Pimpinan Management PT ASI - PKS diwakili Mill Manager, Sahatandi, dan turut hadir Ketua Serikat Pekerja PUK SPPP-SPSI PT ASI - PKS, Sutrisno dan Sekretaris, Riyo Candra beserta pengurus lainnya.
"Kami mengutarakan dampak gaji 6 bulan yang belum dibayarkan selama ini, selain kebutuhan pokok sehari hari. Terkadang tidak terpenuhi sudah hutang kesana kemari, ditambah saat ini ada tuntutan biaya anak untuk masuk sekolah ke tingkat selanjutnya, dan tidak lama lagi masuk lebaran Idul Adha tentu ada kebutuhan lain," ungkapnya.
Karyawan meminta pihak Perusahaan buka mata dan hati nurani perihal nasib mereka.
"Memang pihak Serikat Pekerja sudah menyampaikan kepada kami. Jika ada pekerjaan di perusahaan lain yang sekiranya tetap, kami bisa mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak baik perorangan ataupun melalui serikat pekerja. Hal tersebut ada dasar hukumnya PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 36 Huruf (g) butir (3). Pengusaha tidak membayar Upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 bulan berturut turut atau lebih," terang narasumber tersebut.
Ia menegaskan, jika hari ini tunggakan gaji seluruhnya serta uang pesangon dan lain-lain yang menjadi haknya langsung dibayarkan, memungkin akan melakukan pemutusan hubungan kerja yang di sampaikan oleh Pihak Serikat Pekerja tersebut.
"Minggu lalu kami juga hadir di depan kantor PT ASI - PKS ini bersama pihak AGM Deddy Samaria yang hadir. Kami mendapat informasi melalui pihak Serikat Pekerja management menyampaikan via whatsapp, minggu ini akan ada pembayaran, tapi kenyataannya kami tunggu sampai hari ini tidak juga ada pembayaran," tegasnya.
Dengan status sebagai karyawan aktif di PT ASI - PKS, gaji tidak kunjung juga di bayarkan tepat pada waktunya tentu karyawan sulit untuk melangkahkan kaki mencari pekerjaan di tempat yang lain, sembari menunggu kepastian.
"Dikhawatirkan nanti kami sedang bekerja di tempat lain atau di luar daerah untuk mencari penghasilan, tiba-tiba perusahaan beroperasi dan kami dituntut untuk masuk bekerja kembali oleh pihak management PT ASI - PKS," paparnya.
Ia meminta kepada Pihak Serikat Pekerja jika bisa gerakkan massa yang lebih besar di depan Gerbang PT ASI - PKS sampai gaji dibayarkan.
"Bila perlu kami melakukan aksi di kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kami minta pihak-pihak terkait bisa membantu nasib kami sebagai karyawan yang saat ini sudah terlalu banyak makan janji dari pihak pengusaha," tukasnya.
Tulis Komentar