Babinsa Koramil Sumobito, Serda Gandung, menghadiri kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Balai Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak peredaran rokok ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Gandung turut mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami pentingnya tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi produk tembakau yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak peredaran rokok ilegal dan ikut berperan dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*)