INDRAGIRIONE.COM — PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak non-subsidi tidak berubah pada periode 13 Oktober 2026, dengan Pertamax di Pulau Jawa tetap Rp15.950 per liter. Konsumen pengguna bensin dan diesel non-subsidi di seluruh SPBU Indonesia masih membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya. Selisih harga antarwilayah dipengaruhi pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Penetapan harga tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Pemerintah bersama Pertamina menilai penyesuaian tarif belum diperlukan pada periode ini.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ungkap Kitty Andhora, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan resminya.
Penyebab Beda Harga Antarwilayah
Selisih banderol BBM non-subsidi di tiap daerah dipengaruhi besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah. Tarif pajak itu berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.
Karena itu, harga Pertamax di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua lebih tinggi dibanding Pulau Jawa. Kawasan perdagangan bebas seperti Sabang dan Batam justru menawarkan harga paling murah.
Harga di Pulau Jawa
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, tarif yang berlaku sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Rp15.950 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp19.150 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.600 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.700 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp25.200 per liter
Harga di Sumatra
Di Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, Pertamax dijual Rp16.300 per liter. Pertamax Turbo Rp20.000, Dexlite Rp24.200, dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.
Khusus Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya lebih tinggi. Pertamax Rp16.650, Pertamax Turbo Rp20.450, Dexlite Rp24.750, dan Pertamina Dex Rp26.300 per liter.
Harga di Kawasan Perdagangan Bebas
FTZ Sabang menetapkan Pertamax Rp14.950 dan Dexlite Rp22.150 per liter. Sementara FTZ Batam menjual Pertamax Rp15.150, Pertamax Turbo Rp18.550, Dexlite Rp22.500, dan Pertamina Dex Rp23.950 per liter.
Harga di Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan
Bali, NTB, dan NTT menerapkan tarif serupa Pulau Jawa. Pertamax Rp15.950, Pertamax Turbo Rp19.600, Dexlite Rp23.700, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Khusus NTT, biosolar non-subsidi dijual Rp23.600 per liter.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur memakai patokan Rp16.300 untuk Pertamax, Rp20.000 Pertamax Turbo, Rp24.200 Dexlite, dan Rp25.750 Pertamina Dex. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara lebih tinggi, yakni Pertamax Rp16.650, Pertamax Turbo Rp20.450, Dexlite Rp24.750, dan Pertamina Dex Rp26.300 per liter.
Harga di Sulawesi, Maluku, dan Papua
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat menetapkan Pertamax Rp16.300, Pertamax Turbo Rp20.000, Dexlite Rp24.200, dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.
Maluku dan Maluku Utara hanya menyediakan Pertamax Rp16.300 dan Dexlite Rp24.200 per liter. Papua serta wilayah pemekaran (Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan) menjual Pertamax Rp16.300 dan Dexlite Rp24.200 per liter. Pertamax Turbo Rp20.000 tersedia di wilayah Papua utama, sedangkan Pertamina Dex Rp25.750 tersedia di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Konsumen yang menemukan selisih harga tidak sesuai ketentuan bisa melaporkan ke call center Pertamina 135 atau mendatangi SPBU terdekat. Pastikan pembelian dilakukan di SPBU resmi untuk menghindari praktik penjualan bahan bakar ilegal.