Pencarian

Registrasi Ulang Bansos 2027 Dibuka, 5,5 Juta Warga Sudah Daftar via Perlinsos Digital

Minggu, 04 Oktober 2026 • 09:21:01 WIB
Registrasi Ulang Bansos 2027 Dibuka, 5,5 Juta Warga Sudah Daftar via Perlinsos Digital
Pemerintah membuka registrasi ulang bansos 2027 melalui Perlinsos Digital untuk PKH dan BPNT.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah membuka registrasi ulang bantuan sosial 2027 melalui Perlinsos Digital untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan sekitar 5,5 juta pendaftar sejauh ini. Warga yang datanya belum diperbarui berisiko kehilangan akses, sehingga perlu menyiapkan NIK KTP, nomor meter PLN, dan mengikuti verifikasi wajah. Registrasi mandiri bisa dilakukan lewat perlinsos.kemensos.go.id atau dibantu agen Perlinsos setempat.

Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan angka itu menembus 48 juta pendaftar hingga akhir 2026, lewat perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Siapa yang Perlu Registrasi Ulang

Registrasi ulang menyasar keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang datanya perlu diperbarui untuk penyaluran 2027. Warga yang belum pernah terdaftar tetapi merasa layak juga bisa mendaftar mandiri melalui kanal resmi.

Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data agar bantuan tidak salah sasaran. Data lama yang tidak diperbarui berpotensi membuat status kelayakan penerima berubah.

Cara Registrasi Mandiri

Masyarakat bisa melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id. Ada tiga hal yang perlu disiapkan sebelum memulai proses:

  1. NIK yang tertera pada KTP
  2. Nomor meter PLN
  3. Verifikasi wajah saat proses pendaftaran

Bagi warga yang kesulitan mengakses perangkat digital, pemerintah menyediakan pendampingan melalui Agen Perlinsos. Agen ini berasal dari Pendamping PKH, RT/RW, tetangga yang berperan sebagai Kawan Perlinsos, hingga aparat negara seperti ASN, TNI, dan Polri.

Peran Agen Perlinsos di Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan agen Perlinsos agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Agen berperan membantu keluarga, tetangga, atau warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

"Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung muncul," ucap Tito dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Perekrutan agen menyesuaikan karakter tiap daerah. Di Bali, misalnya, agen Perlinsos berasal dari kader posyandu yang sudah aktif di lingkungan warga.

Data Dukcapil Jadi Basis Verifikasi

Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dipakai sebagai basis utama verifikasi karena memuat data biometrik seperti sidik jari, wajah, dan retina. Pencocokan itu memungkinkan validasi berlangsung dalam hitungan detik.

"Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain," ujar Tito.

Data Dukcapil diintegrasikan dengan data kementerian dan lembaga lain untuk mendapat gambaran lengkap kondisi calon penerima. Mendagri mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah, serta dengan kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Integrasi itu dipakai untuk profiling dan memastikan kelayakan penerima. Selain memvalidasi identitas, sistem juga menampilkan jenis bantuan yang diterima warga, baik tunai maupun non-tunai.

Kemendagri menyatakan siap membantu daerah melalui Ditjen Dukcapil dan tim terkait, termasuk pelatihan agen dan penyiapan sistem. "Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem," tegas Tito.

Warga yang menemui kendala saat registrasi bisa meminta pendampingan agen Perlinsos terdekat atau menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Pastikan seluruh proses registrasi tidak dipungut biaya. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang, karena itu masuk kategori penipuan.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks