Danantara Suntik Rp456 Miliar ke Adhi Karya untuk Selesaikan Proyek Mangkrak LRT City

COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengumumkan injeksi modal Rp456 miliar untuk menyelesaikan proyek LRT City yang mangkrak.
Penulis: Sutomo
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:16:01 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan injeksi modal atau equity injection ini menjadi solusi final atas polemik proyek yang dikembangkan oleh anak usaha Adhi Karya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) tersebut.

"Ya nanti akan ada bentuknya equity injection untuk penyelesaian. Saya membutuhkan penyelesaian itu Rp456 miliar. Itu akan kita lakukan," ujarnya di sela acara Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK, Banten, Kamis (27/8).

Konsumen Rumah Pertama Tak Boleh Dirugikan

Dony menegaskan komitmennya untuk membereskan persoalan ini secara tuntas. Ia mengaku telah memanggil langsung jajaran direksi Adhi Karya dan meminta pengembang tidak merugikan masyarakat, terutama pembeli yang menggunakan uang tabungan untuk hunian pertama.

"Bayangkan orang menyisakan uangnya, menempatkan uangnya, itu uang tabungannya. Apalagi itu uang rumah pertama. Itu dzalim namanya," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN ini.

Dony memastikan polemik hunian vertikal tersebut akan segera tertangani dan meminta para konsumen untuk percaya. "Teman-teman yakinlah sama saya, pasti akan saya bereskan. Kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2 ribu sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu. Tidak boleh orang terdzalimi dengan hal-hal begitu," imbuhnya.

Dua Proyek Topping Off, Satu Masih Lahan Kosong

Berdasarkan data ADCP, terdapat tiga proyek LRT City yang bermasalah. Dua di antaranya, yakni LRT City Ciracas dan LRT City Tebet, struktur bangunannya sudah berdiri hingga tahap topping off. Namun, pekerjaan interior dan pembangunan fasilitas terhenti sejak setelah Lebaran 2025.

Sementara itu, proyek LRT City Cibubur bahkan belum memasuki tahap pembangunan fisik dan lahannya masih kosong. Mayoritas dari 2.400 konsumen yang belum menerima unit dijanjikan serah terima pada periode 2023 hingga 2024.

Skema Pinjam Pakai Jadi Solusi Sementara

Sebelum ada kepastian pendanaan dari Danantara, ADCP telah dipertemukan dengan konsumen melalui mediasi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 24 Juli 2026. Dalam mediasi tersebut, pengembang memaparkan penyebab proyek mandek, mulai dari tekanan likuiditas, restrukturisasi internal, hingga perubahan kepemimpinan.

Sebagai langkah awal, ADCP menawarkan skema pinjam pakai unit yang telah selesai dibangun di proyek lain, seperti kawasan Jatibening dan Sentul. Konsumen juga diberikan opsi perpindahan unit dengan spesifikasi setara sebagai solusi sementara bagi yang membutuhkan hunian segera.

Adapun terkait permintaan pengembalian dana atau refund, pengembang menyampaikan belum dapat memenuhinya karena kondisi arus kas perusahaan yang masih tertekan. Kini, dengan adanya suntikan modal dari Danantara, proses penyelesaian proyek diharapkan berjalan lebih pasti tanpa membebani konsumen lebih jauh.

Reporter: Sutomo