Pemkab Inhil Bantah Bupati Terima Uang Proyek Rp1,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya buka suara menyusul beredarnya kabar tentang dugaan penipuan berkedok proyek senilai sekitar Rp1,6 miliar yang mengaitkan nama Bupati serta sejumlah pejabat daerah. Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil.
Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH., selaku Kepala Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, mengungkapkan bahwa institusinya memberikan apresiasi terhadap langkah masyarakat, ormas, lembaga swadaya masyarakat, serta elemen lainnya yang berupaya mendorong supremasi hukum.
Meski begitu, Dhoan menilai keterangan resmi dari pemerintah diperlukan untuk meredam potensi misinterpretasi yang bisa muncul di tengah masyarakat maupun kalangan pengusaha. Tindakan ini juga ditujukan agar nama pejabat negara tidak lagi dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
"Hasil penelusuran dan konfirmasi yang kami lakukan kepada perangkat daerah terkait, dapat ditegaskan bahwa tidak ada satu pun janji, tawaran, atau penerimaan uang oleh Bupati Indragiri Hilir atau pejabat di lingkungan Pemkab Inhil berkaitan dengan proyek atau penunjukan pekerjaan sebagaimana dituduhkan sejumlah oknum," kata Dhoan.
Oknum tersebut diduga kuat memakai nama Bupati dan pejabat publik untuk mengelabui target dengan menjanjikan proyek atau pekerjaan dari pemerintah. Ditegaskan pula oleh Dhoan, semua pejabat yang namanya dipakai tidak pernah melimpahkan wewenang kepada siapa saja untuk menawarkan atau menjanjikan pekerjaan atas nama Pemkab Inhil.
"Para pejabat di organisasi perangkat daerah pun telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak mengenal oknum tersebut dan tidak pernah memberi izin untuk menawarkan atau menjanjikan paket proyek atas nama wilayah yang dipimpinnya," ungkapnya.