BLT Lansia dan Anak Yatim Berau Cair Rp3,6 Juta Desember 2026
INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah Kabupaten Berau mengubah skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi anak yatim, piatu, dan lanjut usia menjadi pencairan sekaligus pada Desember 2026, dengan total Rp3,6 juta per penerima. Warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu kelompok Desil 1 hingga Desil 5 berhak menerima bantuan ini. Kelurahan diminta menyerahkan berkas verifikasi ke Dinas Sosial paling lambat pekan kedua Oktober 2026.
Dinas Sosial Kabupaten Berau menetapkan alokasi bantuan Rp300.000 per orang per bulan bagi kelompok anak yatim, piatu, dan lanjut usia. Skema yang semula dicairkan setiap triwulan kini diubah menjadi satu kali pembayaran di akhir tahun anggaran 2026. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Berau, Rusli, menyatakan perubahan ini untuk menyelaraskan pola bantuan daerah dengan program nasional.
Besaran Bantuan dan Total Pencairan
Setiap penerima manfaat akan menerima akumulasi dana selama 12 bulan penuh. Dengan alokasi Rp300.000 per bulan, nominal bersih yang diterima mencapai Rp3,6 juta per orang. Pencairan dilakukan sekaligus pada Desember 2026, bukan lagi bertahap per triwulan.
Rusli menjelaskan angka Rp300.000 dipilih agar selaras dengan besaran indikatif bantuan sosial nasional. "Besaran tersebut kami sesuaikan supaya penerima bantuan dari daerah maupun pusat memiliki pola yang tidak terlalu berbeda, sehingga meminimalkan risiko kesenjangan antarpenjaring sosial di masyarakat," ujarnya.
Syarat Penerima
Dinsos Berau menetapkan kriteria penerima yang wajib dipenuhi. Verifikasi lapangan merujuk pada standar yang telah ditetapkan Pemkab Berau.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
- Berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5
- Termasuk kategori anak yatim, piatu, atau lanjut usia
- Terdaftar sebagai penerima manfaat di wilayah Kabupaten Berau
Cara Cek Status Penerima
Dinsos Berau telah menerbitkan surat resmi ke seluruh kantor kelurahan. Warga yang ingin memastikan statusnya dapat mengikuti langkah berikut:
- Datangi kantor kelurahan setempat untuk menanyakan daftar calon penerima
- Bawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga
- Pastikan nama sudah masuk dalam data yang diverifikasi RT dan kelurahan
- Konfirmasi ke Dinsos Berau jika nama belum tercantum atau ada perbedaan data
Jadwal Verifikasi dan Pencairan
Pemkab Berau menargetkan seluruh berkas kelengkapan administrasi dari tingkat kelurahan sudah masuk ke Dinsos pada pekan kedua Oktober 2026. Setelah verifikasi rampung, pencairan dilakukan sekaligus pada Desember 2026.
Rusli optimistis ketelitian pendataan dari tingkat RT dan kelurahan dapat mencegah kendala administrasi saat pencairan. Proses pemutakhiran data calon penerima saat ini tengah dirampungkan.
Kanal Pengaduan dan Peringatan Penipuan
Warga yang mengalami kendala pencairan atau menemukan kejanggalan data dapat melapor ke kantor kelurahan atau langsung ke Dinsos Kabupaten Berau. Pemerintah daerah tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendataan maupun pencairan.
Waspadai pihak yang mengaku dapat mempercepat atau mengurus bantuan dengan imbalan uang. Seluruh proses verifikasi dan pencairan BLT Berau tidak melalui perantara berbayar.