Database Penerima LPG 3 Kg Segera Dibenahi, Ini Kriteria Warga yang Berhak

Warga mengisi tabung LPG 3 kg di pangkalan resmi di Jakarta, sebagai bagian dari upaya pemerintah membenahi data penerima subsidi agar tepat sasaran.
Penulis: Saiful
Rabu, 09 September 2026 | 08:41:01 WIB

INDRAGIRIONE.COMJakarta — Penyaluran LPG 3 kg atau yang akrab disebut gas melon terus meningkat setiap tahun. Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah berencana merapikan database penerima dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama instansi terkait. Fokus utamanya adalah mencocokkan data penerima dengan kondisi lapangan, terutama bagi warga yang selama ini tercatat namun sudah tidak berhak.

Kriteria Warga yang Berhak Mendapatkan Gas Melon

Pembenahan data dilakukan agar LPG bersubsidi hanya diterima oleh rumah tangga yang membutuhkan. Beberapa kategori yang akan diprioritaskan antara lain:

  • Rumah tangga miskin dan rentan miskin yang datanya tercatat dalam administrasi kependudukan
  • Warga yang menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari
  • Usaha mikro yang bergerak di bidang pangan dan menggunakan gas melon sebagai bahan bakar utama

Pemerintah akan mencocokkan data penerima dengan basis data kependudukan. Warga yang masuk kategori tidak mampu namun belum terdaftar akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penerima.

Mengapa Database Perlu Dibenahi?

Penyaluran LPG 3 kg yang meningkat menunjukkan konsumsi gas bersubsidi cukup tinggi. Namun, tanpa data yang akurat, subsidi berisiko dinikmati pihak yang tidak berhak.

Pembenahan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kuota distribusi di setiap wilayah. Dengan data yang bersih, penyaluran ke pangkalan diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

Bagi warga yang selama ini membeli gas melon di pangkalan resmi, tidak perlu khawatir selama data kependudukan dan status ekonominya sesuai ketentuan.

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memutakhirkan data penerima. Validasi dilakukan secara bertahap, termasuk verifikasi lapangan bagi warga yang dinilai perlu dicek ulang statusnya.

Koordinasi ini penting karena data kependudukan yang akurat menjadi kunci penyaluran subsidi. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perubahan kondisi sosial ekonomi warganya.

Masyarakat yang merasa berhak menerima LPG 3 kg namun belum terdaftar dapat melapor ke dinas sosial setempat atau melalui pemerintah desa/kelurahan. Pelaporan ini akan menjadi bahan verifikasi petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Pemerintah mengimbau warga tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pendaftaran penerima LPG bersubsidi dengan imbalan tertentu. Proses pendataan dan verifikasi tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Saiful