Harga Emas Antam Turun Rp2.000 ke Level Rp2,6 Juta per Gram

Harga emas Antam tercatat turun Rp2.000 menjadi Rp2.602.000 per gram pada perdagangan Senin (14/9/2026).
Penulis: Yasir
Selasa, 15 September 2026 | 06:23:01 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Pergerakan harga logam mulia di pasar domestik terpantau korektif pada awal pekan ini. Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia, Senin (14/9/2026), harga dasar emas Antam dibanderol Rp2.602.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar Rp2.000 dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya.

Tidak hanya harga jual yang terkoreksi, nilai pembelian kembali atau buyback juga ikut turun dengan besaran yang sama. Saat ini, Antam menawarkan harga buyback di level Rp2.452.000 per gram. Bagi pemegang aset emas fisik, selisih antara harga beli dan harga jual kembali tersebut menjadi faktor krusial dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan likuidasi.

Rincian Harga Pecahan Emas Batangan

Koreksi harga terjadi secara merata di seluruh pecahan berat. Berikut adalah daftar harga terkini sebelum dikenakan pajak, sebagaimana tercatat dalam sistem Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.351.000
  • 1 gram: Rp2.602.000
  • 2 gram: Rp5.144.000
  • 3 gram: Rp7.691.000
  • 5 gram: Rp12.785.000
  • 10 gram: Rp25.515.000
  • 25 gram: Rp63.662.000
  • 50 gram: Rp127.245.000
  • 100 gram: Rp254.412.000
  • 500 gram: Rp1.271.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.542.600.000

Data di atas mengindikasikan bahwa premi harga untuk pecahan kecil cenderung lebih tinggi jika dihitung per gramnya dibandingkan dengan pecahan besar. Hal ini menjadi pertimbangan bagi investor ritel yang kerap membeli dalam volume kecil namun rutin.

Dampak Regulasi Pajak terhadap Keuntungan Bersih

Investor perlu menyadari bahwa angka-angka di atas belum termasuk komponen perpajakan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan PPh Pasal 22. Pemungutan pajak dilakukan langsung saat transaksi berlangsung, baik itu pembelian maupun penjualan kembali.

Besaran tarif pajak sangat bergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Konsumen yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif lebih rendah, yaitu 0,25% dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi pembeli atau penjual yang tidak memiliki NPWP, pemerintah menetapkan tarif dua kali lipat, yakni 0,5%.

Mekanisme ini berarti penghematan biaya transaksi cukup signifikan bagi mereka yang taat administrasi pajak. Untuk transaksi bernilai ratusan juta rupiah seperti pembelian emas 1 kilogram senilai Rp2,54 miliar, perbedaan tarif 0,25% versus 0,5% bisa berdampak pada selisih nominal jutaan rupiah yang harus dibayarkan ke kas negara.

Strategi Investor di Tengah Volatilitas

Penurunan harga harian yang relatif kecil, yakni Rp2.000, mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun, akumulasi pergerakan mingguan dan bulanan sering kali menentukan arah tren komoditas global. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (hedging) utama melawan inflasi dan ketidakpastian ekonomi makro.

Pemantauan ketat terhadap spread (selisih harga) menjadi kunci profitabilitas. Ketika spread melebar, seperti kondisi saat ini dengan jarak Rp150.000 per gram, investor disarankan menahan diri dari penjualan kecuali ada kebutuhan likuiditas mendesak. Sebaliknya, momen koreksi harga seperti hari ini dapat dimanfaatkan oleh pembeli baru untuk menambah posisi, asalkan memiliki horizon investasi jangka panjang.

Perlu dicatat bahwa harga emas sangat sensitif terhadap kebijakan suku bunga bank sentral global dan penguatan dolar AS. Fluktuasi kurs Rupiah terhadap Dolar juga turut mempengaruhi harga dasar emas di Indonesia. Oleh karena itu, diversifikasi portofolio tetap menjadi prinsip dasar dalam mengelola risiko aset keuangan.

Reporter: Yasir