Kapolda Sulbar Bentuk Tim Awasi BBM Subsidi, Anggota Polri Terlibat Bakal Ditindak
INDRAGIRIONE.COM — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat membentuk tim terpadu pengawasan bahan bakar minyak bersubsidi setelah melakukan inspeksi mendadak di SPBU Kali Mamuju, Kabupaten Mamuju. Pengawasan menyasar penyaluran BBM bersubsidi, termasuk penindakan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat penyalahgunaan. Warga yang menemukan penyimpangan penyaluran dapat melaporkannya ke kepolisian setempat.
Inspeksi mendadak itu menjadi langkah pertama sebelum tim terpadu dibentuk. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meninjau aktivitas pengisian BBM dan berdialog dengan pengemudi serta petugas SPBU.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi penyaluran BBM sekaligus menelusuri sumber persoalan di lapangan.
Apa Tugas Tim Terpadu
Tim terpadu diarahkan menjalankan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam distribusi BBM bersubsidi. Pembentukan tim disebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan penyaluran.
Menurut Kapolda, pengawasan di lapangan perlu diikuti penelusuran terhadap sumber persoalan dan penindakan berdasarkan bukti. Tim terpadu diharapkan memperkuat upaya Polda Sulbar mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Anggota Polri Terlibat Tetap Diproses Hukum
Totok menegaskan penindakan berlaku bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, tanpa terkecuali anggota kepolisian. Status dan jabatan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapat perlakuan khusus dalam proses hukum.
"Apabila ada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran," tegas Totok dalam keterangan yang dikutip dari Editorial9.com.
Pernyataan senada ia sampaikan saat menyoroti prinsip penegakan hukum dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
"Penindakan berlaku bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk anggota kepolisian. Status dan jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam proses hukum," ucapnya.
Mengapa Pengawasan Diperketat
Pengawasan ini berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. Penyimpangan dalam distribusi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Kapolda menuturkan, pengawasan di lapangan perlu diikuti penelusuran terhadap sumber persoalan dan penindakan berdasarkan bukti. Pembentukan tim terpadu diharapkan memperkuat pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Barat.
Informasi yang Belum Diungkap
Keterangan yang dihimpun belum menyebut susunan anggota tim terpadu, instansi yang terlibat, maupun jadwal kerja tim. Rincian mekanisme pengawasan dan bentuk sanksi bagi pelanggar juga belum diuraikan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tim terpadu dapat menghubungi Kepolisian Daerah Sulawesi Barat atau kepolisian resor setempat.
Kanal Pengaduan dan Peringatan Penipuan
Warga yang menemukan indikasi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke kepolisian setempat atau aparat penegak hukum terdekat. Laporan sebaiknya disertai bukti pendukung, seperti lokasi, waktu, dan dokumentasi kejadian.
Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan atau perantara dengan imbalan uang. Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak memungut biaya apa pun dari pelapor.