Mentan Bongkar Anomali Harga Ayam-Telur, Surat Kapolri untuk Usut Mafia Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti anomali harga ayam dan telur yang turun di tingkat peternak tetapi naik di konsumen.
Penulis: Ragil
Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:41:12 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menduga ada permainan harga pada tata niaga ayam dan telur, dengan harga di tingkat peternak anjlok tetapi melonjak di tangan konsumen. Kementan telah bersurat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan, bukan hanya di satu komoditas.

Kementerian Pertanian mencium sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan yang saling bertaut: tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga sawit. Temuan itu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026), setelah ia melayangkan surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto.

Surat itu meminta aparat penegak hukum menuntaskan pemberantasan mafia pangan. Bagi Amran, persoalannya bukan sekadar disparitas harga, melainkan siapa yang menanggung rugi ketika rantai distribusi dibengkokkan.

Harga Anjlok di Peternak, Melonjak di Konsumen

Anomali paling mencolok muncul di komoditas ayam dan telur. Harga di tingkat peternak turun, tetapi harga yang dibayar konsumen justru naik. Pola itu, menurut Amran, ikut mengerek inflasi.

"Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan?" ujar Amran kepada wartawan.

Ia lantas melempar pertanyaan retoris yang menggambarkan dugaan praktik kartel: "Jadi ini menurut anda nih, harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira."

Soal potensi sanksi denda bagi pelaku kecurangan pangan, Amran tidak memberi jawaban tegas. Ditanya apakah denda layak dijatuhkan, ia hanya membalas: "Menurutmu bagus nggak?"

Negara Tak Sedang Kekurangan Dana

Amran menegaskan pangan adalah kebutuhan paling krusial rakyat dan tidak boleh dipermainkan segelompok pihak yang selama ini menikmati enaknya pangan bersubsidi. Pemerintah, katanya, tidak sedang kekurangan uang untuk melindungi pangan rakyat.

Anggaran ketahanan pangan dialokasikan Rp 155,5 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp 164,4 triliun pada 2026. Subsidi itu dimaksudkan agar usaha pangan rakyat tumbuh. Kenyataannya, menurut Amran, keuntungan lebih banyak dinikmati pengusaha besar sementara petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugian.

Karena itu, ia meminta penindakan tidak berhenti pada satu komoditas. "Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," kata Amran.

102 Tersangka dan Kerugian Rp 99 Triliun

Penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026 telah menetapkan 102 tersangka. Jumlah itu, menurut Amran, masih akan bertambah.

Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Amran telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan setelah bertemu Amran di kediamannya. Cakupannya meliputi kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.

Asep menyebut pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan tersebut, Amran memaparkan sejumlah persoalan pangan yang perlu ditindaklanjuti jajaran kepolisian.

Khusus fortifikasi beras, Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. "Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," kata Asep.

Deretan temuan ini menempatkan pengawasan rantai pangan sebagai ujian bagi koordinasi Kementan dan aparat penegak hukum. Selama selisih harga di peternak dan konsumen belum dijelaskan secara transparan, kecurigaan praktik curang akan terus membayangi inflasi pangan nasional.

Reporter: Ragil