Polsek Tanah Merah Cek Embung dan Peralatan Karhutla
INDRAGIRIONE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah melaksanakan pengecekan embung dan peralatan pemadam kebakaran di wilayah hukum Polsek Tanah Merah, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Merah, Iptu Awet L. Nainggolan, S.H., M.H., dengan melibatkan unsur kepolisian, organisasi masyarakat, serta pihak perusahaan. Pengecekan berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pemadaman kebakaran, khususnya dalam menghadapi potensi karhutla. Keberadaan embung sebagai sumber air serta peralatan pemadam kebakaran yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya penanggulangan kebakaran.
Adapun peralatan pemadam kebakaran yang diperiksa meliputi sarana milik Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kecamatan Tanah Merah, PT Pulau Sambu Kuala Enok, serta alat milik Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PSMTI Kecamatan Tanah Merah, Sayuti Setiawan, Humas PT Pulau Sambu Kuala Enok, Uddin S, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah, Aiptu Andi Eka P, Ps. Kasium Polsek Tanah Merah, Aiptu Refliadi, Ps. Kanitreskrim Polsek Tanah Merah, Aiptu Nefli Indra, serta Ps. Kanitintelkam Polsek Tanah Merah, Aiptu Ronny Satria W.
Selain itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Sungai Nyiur, Bripka Teddy Azhari, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laut, Bripka Ade Mendra, staf Humas PT Pulau Sambu Kuala Enok serta personel keamanan (security) perusahaan tersebut.

Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Kapolsek Tanah Merah, Iptu Awet L. Nainggolan, S.H., M.H. melalui pengecekan tersebut mengharapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dapat selalu dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanah Merah.

Kesiapsiagaan serta kerja sama seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.