10 Tuntutan IWO Terhadap Pemkab Inhil dan PLN

Rabu, 31 Juli 2019

MIndragirione.com, - Menanggapi seringnya terjadi kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhil sampaikan 10 tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil dan pihak PLN.

Rapat di pimpin ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Sindrang dan 10 tuntutan tersebut di sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Yang dilaksanakan di Kantor DPRD Inhil pada hari Rabu, 31 Juli 2019.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan IWO sebagai berikut :
1. Meminta data real tentang tahapan peremajaan kabel di Indragiri Hilir lengkap dengan tahun dan lokasinya.

2. Meminta penjelasan sosialisasi yang pernah dilakukan PLN dan Pemerintah tentang faktor yang memicu kebakaran.

3. Meminta melakukan pengecekan ulang terhadap intalasi listrik yang ada di rumah rumah penduduk .

4. Mendesak untuk meremajakan kabel penyaluran aliran listrik terutama kabel yang sudah tidak layak.

5. Meminta Pemerintah Inhil dan Pihak PLN Besinergi Untuk Bekerja Sama dalam Mengsosialisasikan soal penataan jaringan listrik yang aman. (pemasangan banyak kabel di satu outlet listrik).

6. Meminta Pemerintah untuk mensubsidi peremajaan instalasi listrik / kabel bagi masyarakat tidak mampu.

7. Langkah yang diambil ketika terjadi arus pendek, agar api tidak membesar?

8. Meminta Pemkab Inhil /Legislatif untuk menganggarkan Alat Pemadam Kebakaran minimal satu Kecamatan satu Alat pemadam kebakaran.

9. Pemerintah Harus Mempunyai Salah satu program Pencegahan kebakaran. (Pemukiman Warga)

10. Mengaktifkan kembali Hidran khususnya di daerah Pemukiman Padat Penduduk yang di Anggap Rawan Kebakaran.

Ketua IWO Inhil, Muridi Susandi mengatakan RDP ini bukan mencari siapa salah dan siapa yang benar, akan tetapi kita mencari solusi terhadap permasalahan yang ada," kata Muridi Susandi.

Kemudian ia menilai, diduga kebakaran yang sering terjadi di Kabupaten Inhil akibat konsleting listrik. Ia berharap agar angka kebakaran di Kabupaten Inhil berkurang."Kata Sandi

Hadir dalam RDP tersebut beberapa anggota Komisi III DPRD Inhil, SDM Provinsi, PLN Rayon Rengat, PLN Tembilahan, PLN Enok, PLTU Tembilahan, perwakilan masyarakat serta pengurus dan anggota IWO Inhil. (FS)