105 Angkutan di Inhil Terjaring Razia Dishub Riau

Kamis, 19 Oktober 2023

105 Angkutan di Inhil Terjaring Razia Dishub Riau

Inhil,- Sebanyak 105 angkutan orang dan barang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terjaring razia yang digelar  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau.

Polres dan dinas terkait di negeri seribu parit tersebut juga turut memberikan dukungan.

"Razia kali ini kita gelar di Inhil. Sebanyak 105 kendaraan angkutan orang dan barang terjaring," kata Kepala Kabid Lalulintas Raja Firman, didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Kamis (19/10/23).

Razia digelar mulai tanggal 9 sampai 13 Oktober 2023 ini difokuskan di dua titik. Yakni Parit Enam Kota Tembilahan dan Rumbai Jaya Kecamatan Tempuling.

Sebagian besar kendaraan terjaring jenis cold diesel, karena tak memiliki kelengkapan surat. Di antaranya masalah Kir mobil. Selain itu ada juga truk angkutan batu bara, karena kelebihan muatan.

Sementara Kasi Wasdal, Martian Firnandi, menjelaskan terkait Kir atau surat tanda kelayakan kendaraan, memang sedang menjadi perhatian, khususnya Dishub Inhil. Pasalnya tempat pengujian kendaraan angkutan harus ke Rengat Indragiri Hulu (Inhu).

Disbub Inhil sendiri saat ini sedang berupaya agar tempat pengujian kendaraan juga bisa dilaksanakan di Tembilahan. Sehingga, pengujian Kir kendaraan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Rengat.

"Soal Kir ini memang jadi perhatian Dishub Inhil. Sekarang sedang diupayakan pengujian Kir ada di Tembilahan," ujar Martian.