2 Pemuda Sedang Konsumsi Miras, Diamankan Tim URC Satpol PP Inhil

Selasa, 22 Februari 2022

INHIL,- Fasilitas umum atau yang sering diakronimkan dengan Fasum adalah istilah yang merujuk kepada sarana prasarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan bersama tentunya dalam hal positif tanpa merusak.

Untuk memelihara aset yang disediakan pemerintah, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir memantau serta menertibkan segala hal yang mungkin bisa merusak dan merugikan, Selasa (22/2/2022).

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP cukup berperan penting dalam upaya menciptakan kondisi wilayah tertib, aman dan mengoptimalkan pegawasan terhadap gangguan penyakit masyarakat.

Seperti biasa, giat patroli ketertiban dan keamanan dimulai dari jalan raya, taman dan beberapa aset pemerintah lainnya, melanjutkan hingga pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota dijalan Swarna Bumi, ditemukan dua orang pria R (20) dan R (26) yang sedang nongkrong, dengan masing masing menikmati minuman keras, tidak bisa membela diri keduanya mati kutu saat di pergoki, dan mau tidak mau harus dibawa ke markas Satuan Polisi Pamong Praja pada saat itu juga.

“Pria tertangkap basah sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat umum, ini segera kami tindak lanjuti dengan diberi sanksi fisik, didata dan menandatangani surat pernyataan, sewaktu waktu jika ditemukan kembali, tidak menutup kemungkinan akan kami beri sanksi yang lebih lagi.” Tegas perwira pengendali, Febri Syahwani, S. E.

Febri juga menambahkan “Jika masyarakat melihat adanya gangguan ketertiban umum yang menganggu ketentraman masyarakat, segera lapor ke Tim URC dengan membuka website satpolpp.inhilkab.go.id, kami siap melayani sepenuh hati”
Barang bukti berupa dua botol minuman diamankan, setelah seluruh wilayah terpantau dengan aman, tim URC kembali ke markas untuk standby menunggu laporan dari masyarakat. (*)