20 Liter Tuak di Kemuning Disita Pihak Kepolisian

Senin, 12 Desember 2022

Dokumentasi Humas

INHIL,- Satu jerigen berisi minuman keras jenis tuak 20 liter diamankan dan disita pihak kepolisian Polsek Kemuning, Polres Inhil, Minggu malam (11/12/2022).

Penyitaan dilakukan Polsek Kemuning saat melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning, di sekitar Desa Keritang.

Kapolsek Kemuning, Kompol Teguh Wiyono mengatakan operasi Pekat Lancang Kuning dilaksanakan dengan cara preemtif, memeriksa identitas dan menyampaikan himbauan terhadap pemuda yang sedang nongkrong.

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada pemuda agar tidak membawa sajam, miras dan mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Saat kegiatan itulah pihak Polsek Kemuning mengamankan Miras jenis tuak dari salah satu warung sebanyak 1 jerigen (20 liter).

"Kepada pemilik warung tersebut kami ingatkan untuk tidak lagi menjual miras apapun jenisnya, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan setempat," tegasnya.