2019 BPJS Kesehatan Merujuk Tiga Pasien Sakit Kronis

Senin, 17 Juni 2019

Indragirione.com - Rujuk pasien rumah sakit atau puskesmas yang ada di daerah Kabupaten Indragiri Hilir ke rumah sakit Provinsi Pengguna BPJS-KIS Dinas Kesehatan menanggapi hal tersebut.

Bagian Staff BPJS-KIS Dinas Kesehatan, Eliza saat di temui diruangannya mengatakan "bagi pengguna BPJS-KIS yang ada dirumah sakit daerah, kami pihak dinas kesehatan merujuk pasien ke rumah sakit provinsi yang menderita penyakit kronis dan berbahaya".

"kalau penyakit biasa seperti muntaber, types, dan lain sebagainya, silahkan datang ke rumah sakit atau puskesmas terdekat dengan membawa BPJS-KIS, disana akan dilayani oleh pihak rumah sakit". Katanya.

"Tahun ini telah kami rujuk 3 pasien yang menderita penyakit kronis dan masih dalam perawatan, yaitu Putra Ramadhan (Kanker Mata), Novita Yanti, dan Yusuf (Thalasemia)". Lanjutnya.

"Nah, BPJS itu sendiri ada yang dibiayai pemerintah dan ada yang dibiayai sendiri. Untuk yang dibiayai sendiri itu wajib membayar iuran setiap bulan, karena untuk pelayanan jika nanti kita tiba-tiba sakit dengan itu diharapkan lebih aman dan terkendali untuk biaya kesehatan".

"pesan terakhir bagi pasien pengguna BPJS yang berobat diharapkan membawa kartu BPJS ke rumah sakit atau puskesmas karena jika tidak membawa kartu BPJSnya, teman-teman pihak rumah sakit dalam melayani akan kesulitan karena terkendala masalah biaya, jadi diharapkan agar membawa kartu BPJS jika berobat di rumah sakit atau puskesmas". Pesannya.Fajar Satria