3 Desa di Kecamatan Kemuning Minta Ruas Jalan Status Kabupaten Segera Dibangun

Senin, 09 Januari 2023

Foto: Kades Lubuk Besar, Kemuning Muda dan Tuk Jimun menghadap Dinas PUTR Inhil

INHIL,- Desa Lubuk Besar, Kemuning Muda dan Tuk Jimun, Kecamatan Kemuning meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) membangun ruas jalan kabupaten yang menyambungkan tiga desa tersebut.

Masing-masing kepala desa (Kades) menghadap Pemda Inhil melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang bertempat di Jalan Pangeran Diponegoro Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Kades Lubuk Besar Tri Aprianto, Kades Kemuning Muda Nanang Airi, dan Kades Tuk Jimun Sugeng langsung menemui Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar ST MT.

Mereka sangat berharap jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 16,5 kilometer yang menghubungkan 3 desa tersebut dapat segera dianggarkan dan dibangun, mengingat fungsi jalan itu adalah sebagai urat nadi dan tonggak mobilitas masyarakat setempat, terutama bidang perekonomian.

Sementara Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar saat dikonfirmasi merasa terkesan dan kagum dengan kekompakan 3 Kades di Kecamatan Kemuning menjumpainya.

"3 kades ini benar benar berupaya memperjuangkan ruas jalan yang menyambungkan antar desa. Ini akan saya sampaikan kepada bapak Bupati Inhil, semoga menjadi atensi untuk perawatan jalan tersebut," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Umar juga menjelaskan lebih lanjut, Tim teknis akan melakukan survei lokasi.

"Tim teknis kami akan segera melakukan survey lokasi, selanjutnya Insya Allah akan diupayakan dengan penanganan darurat fungsional bersama pihak desa setempat," imbuhnya.