3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Izul Warga Tembilahan Ditangkap

Selasa, 31 Maret 2020

Ilustrasi: Sumber Internet

Indragirione.com,- Tiga (3) pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap warga Tembilahan, Kabupaten Inhil an Izul, ditangkap dan diamankan oleh Polres Inhil, Selasa (31/3/20).

Para pelaku tersebut yakni IR, HD dan SP yang ketiganya juga merupakan warga Tembilahan.

Seperti yang dituturkan oleh Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pengungkapan tersebut bermula ketika kakak kandung korban melapor ke Polres Inhil karena adiknya (Izul) mengalami sakit di bagian dada akibat dari pengeroyokan.

"Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami sakit di bagian dada dan pendarahan dibagian mulut, mengetahui hal tersebut kakak kandung korban melapor ke Polres Inhil untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Warno.

Ketiga pelaku pengeroyokan terhadap Izul berhasil ditangkap dan diamankan oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di tiga tempat berbeda, dirumah masing-masing, namun masih dalam wilayah Tembilahan. Motifnya sakit hati karena korban dicurigai membocorkan istri temannya selingkuh dengan salah satu tersangka, dan akhirnya para tersangka dalam yang juga dalam keadaan mabuk mengeroyok korban," tuturnya.

Ketiga pelaku dikenai tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 170 KUHPidana.