5 Orang Diamankan, Tim Gabungan BNN Ungkap Penyelundupan 18 Kg

Rabu, 06 Februari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, di-back up BNNP Riau melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini, terkait pengembangan petugas terhadap jaringan narkotika AS (inisial).
Dalam penangkapan di Jalan Sukarno RT 12, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu (2/2/2019), petugas mengamankan 5 orang tersangka.
Yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka adalah F, H, AG, I dan WS (perempuan).
Petugas turut menyita barang bukti 3 buah tas ransel hitam, 15 bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat 18 kg, 12 unit handphone, buku rekening dan ATM, serta passport.
Awalnya, Jumat (1/2/2019), petugas mendapat informasi tentang adanya dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Rutenya dari Malaysia, masuk lewat Selat Malaka, Pulau Rupat dan terus ke Dumai.
Dilansir Tribunnews.com, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung, dan seterusnya dibawa ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jawa Timur.
Plt Kepala BNNP Riau AKBP Haldun saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/2/2019), membenarkan perihal adanya penangkapan tersebut.
"Kita dari BNNP Riau sifatnya hanya back up. Tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Jatim, untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan di sana," katanya.