503 Warga Binaan Lapas Tembilahan Dapat Remisi, 3 Dinyatakan Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2019

Indragirione.com,- Dalam momen Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II A Tembilahan memberikan remisi kepada warga binaannya.

Sebanyak 503 warga binaan Lapas Tembilahan mendapatkan remisi tahanan pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 ini.

Menurut Kalapas kelas II Tembilahan Agus Pritiatno, Bc.IP, SH.MH, "pada momen Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, ini kami memberikan remisi kepada warga Binaan kita. "

"Total  Keseluruhan Warga binaan Lapas Kelas II 732 orang, mendapatkan remisi 503, remisi bebas sebanyak 3 orang," sebut Kalapas

"Pemberian remisi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun atau setiap tanggal 17 Agustus, dalam Kemerdekaan Republik Indonesia." kata Kalapas.

“Warga binaan yang ada di Lapas Indonesia mendapat remisi, tapi bukan seluruhnya, yang memenuhi persyaratan - persyaratan yang mendapatkan Remisi,

Penyerahan remisi kepada para warga binaan turut pula dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. Muhammad Wardan, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, seperti Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Kepala Kejaksaan Inhil, Kepala Bea dan Cukai, Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil. (FS)