58 Desa di Inhil Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023

Senin, 20 Februari 2023

Ilustrasi

INHIL,- Daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau akan menggelar Pemilhan Kepada Desa (Pilkades) Serentak pada 23 Agustus 2023.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak No/DPMD-PEMDES/2023 sebagai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara operasional dijelaskan pada Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dinyatakan bahwa dalam rangka Pilkades Serentak.

Bupati memberitahukan Kepada BPD perihal persiapan Pelaksanaan pemilihan. Berkenaan hal tersebut diats, dengan ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan kepada BPD Desa bersangkutan agar memberitahukan kepada Kepala Desa masing-masing secara tertulis mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang ada di Wilayah kerja saudara sebagaimana Daftar Terlampir.

2. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemungutan Suara Pilkades Serentak Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023 akan dilaksankan 21 Agustus 2023 (tahapan terlampir).

3. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Panitia Kecamatan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan.

4. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Tim Pengawas Kecamatan, dengan rincian, 3 (tiga) orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI, dan (satu) orang tokoh masyarakat.

5. Menyampaikan kepada BPD Desa dalam wilayah kerja saudara yang akan melaksanakan pilkades sebagai tindak lanjut pemberitahuan

pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, sekaligus menegaskam agar BPD yang bersangkutan membentuk Panitia Pemilihan Desa yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang dengan susunan panitia sesuai dengan pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016.

6. Surat Keputusan BPD tentang Pembentukan Panitia Desa disahkan oleh Camat yang bersangkutan dan sebelum panitia melaksanakan tugas, terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpah oleh pimpinan BPD.

Dari 17 kecamatan, Ada 58 Des akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 21 Agustus Tahun 2023, Jangan-jangan ada nama Desa kamu Berikut Nama-namanya;

1. KECAMATAN ENOK
Desa Rantau Panjang

2. KECAMATAN KUINDRA
Desa Perigi Raja
Desa Tanjung Melayu

3. KECAMATAN GAS
Desa Teluk Sungka
Desa Sungai Miran
Desa Teluk Tuasan
Desa Rambaian

4. KECAMATAN MANDAH 
Desa Igal
Desa Pelanduk
Desa Batang Tumu
Desa Bekawan

5. KECAMATAN KATEMAN
Desa Kuala Selat
Desa Sungai Simbar
3. Desa Penjuru

6. KECAMATAN KERITANG
Desa Seberang Pebenaan
Desa Nusantara Jaya
Desa Kembang Mekarsari
Desa Pasar Kembang
Desa Kuala Lemang
Desa Pancur
Desa Sencalang

7. KECAMATAN TANAH MERAH 
Desa Selat Nama
Desa Tanjung Baru
Desa Tanjung Pasir
Desa Sungai Laut

8. KECAMATAN BATANG TUAKA
Desa Sungai Dusun
Desa Sungai Junjangan
Desa Sungai Raya

9. KECAMATAN GAUNG
Desa Lahang Baru
Desa Sungai Baru
Desa Lahang Tengah
Desa Pungkat
Desa Jerambang
Desa Teluk Kabung

10. KECAMATAN TEMBILAHAN HULU
Desa Pekan kamis

11. KECAMATAN KEMUNING
Desa Batu Ampar
Desa Keritang
Desa Air Balui
Desa Limau Manis
Desa Talang Jangkang

12. KECAMATAN PELANGIRAN
Desa Rotan Semelur
Desa Baung Rejo Jaya
Desa Teluk Bunian

13. KECAMATAN TELUK BELENGKONG
Desa Tunggal Rahayu Jaya

14. KECAMATAN KEMPAS
Desa Pekan Tua
Desa Bayas Jaya

15. KECAMATAN PULAU BURUNG
Desa Teluk Nibung
Desa Bukit Sari Intan Jaya
Desa Manunggal Jaya
Desa Bangun Harjo Jaya
Desa Ringin Jaya
Desa Sapta Jaya
Desa Keramat Jaya
Desa Suka Jaya

16. KECAMATAN CONCONG
Desa Concong Dalam
Desa Sungai Berapit

17. KECAMATAN SUNGAI BATANG
Desa Pasenggerahan
Desa Benteng Barat.