6 Puskesmas di Inhil akan Lakukan Re-Akreditasi

Jumat, 17 Januari 2020

Jadi Prasmadi

Indragirione.com,- Di tahun 2020 ini, 6 (enam) Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan dilakukan survey akreditasi (Re-Akreditasi) oleh Komisi Akreditasi FKTP Kementrian Kesehatan RI.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H.Zainal Arifin, SKM, M.Kes, melalui Kepala Seksi (Kasi) Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Jadi Prasmadi SKM M Si, Senin (13/1/2020) saat dijumpai diruangan membenarkan informasi tersebut.

 

Dikatakan bahwa untuk tahun 2020, berdasarkan Road Map dan masa berlaku sertifikat akreditasi selama 3 tahun, ke enam Puskesmas yang telah dilakukan survey perdana pada tahun 2017, kembali akan dilakukan survey akreditasi oleh komisi akreditasi kementrian kesehatan RI.

 

Adapun 6 Puskesmas tersebut menurut data  adalah UPT Puskesmas Kuala Lahang, UPT Puskesmas Teluk Pinang, UPT Puskesmas Sungai Piring, UPT Puskesmas Sungai Salak, UPT Puskesmas Pengalihan Enok, dan, UPT Puskesmas Kempas Jaya.

"Sampai saat ini, kebijakan kementrian kesehatan masih menerapkan akreditasi sebagai tolak ukur dalam menetapkan standarisasi pelayanan di puskesmas,” jelas Jadi.

 

Terdapat 776 elemen penilaian yang terbagi dalam 9 BAB.

 

Upaya perbaikan mutu pelayanan dilakukan secara berkesinambunagan, sambungnya, bisa saja dalam penilaian atau survey re-akreditasi nanti hasilnya menurun namun kita berharap semua Puskesmas yang akan dilakukan survey tahun ini hasil nya meningkat status akreditasinya, dari dasar menjadi madya, madya menjadi utama.

 

“Bahkan jika memungkinkan bisa sampai ke paripurna, mengingat di kabupaten Inhil belum ada satupun yang mencapai hasil masksimal tersebut,” tuturnya.

 

Selain kerjasama seluruh staf Puskesmas dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, adanya dukungan lintas sektor khususnya camat dan forkopimcam sangat diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan program-program Puskesmas.

 

Pelaksanaan akreditasi Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir dimulai tahun 2016 sampai 2019.

 

“Untuk 26 Puskesmas di 20 kecamatan, alhamdullilah sudah seluruh Puskesmas berdasarkan kecamatan sudah terakreditasi semuanya,” ulasnya.

 

Target 1 Kecamatan 1 Puskesmas terakreditasi.

 

“Akreditasi bukan tujuan akhir yang harus dicapai, yang utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat sehingga puskesmas dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan kesehatannya,” tutup Jadi.