607 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon PPK KPU Inhil

Jumat, 02 Desember 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengumumkan daftar nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus dan memenuhi syarat administrasi.

Sebanyak 607 orang dinyatakan lulus dari 895 orang pendaftar sejak tanggal 20 hingga 29 November 2022 melalui aplikasi Siakba.

Penetapan ini mengacu pada Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Selanjutnya para calon anggota PPK tersebut akan mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan aplikasi CAT pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2022," kata Ketua KPU Inhil melalui ungkap Hj Hasni Novriana SE MSi, Komisioner KPU, Jum'at (2/12/2022).

Seleksi tertulis aplikasi CAT bertempat di SMKN 1 Tembilahan dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah Guntung.

"Adapun jadwal seleksi per kelasnya akan diumumkan menyusul, melalui medsos laman resmi KPU Kabupaten Inhil mengingat kami masih harus berkoordinasi lebih lanjut tentang teknis pelaksanaan seleksi tertulis," tukasnya.