7 Orang ASN di Inhil Didapati Sedang Ngopi Pada Jam Efektif Kerja

Selasa, 08 Juni 2021

Indrgirione.com,-Dari hasil kegiatan patroli kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN yang dilakukan Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil), mendapatkan sebanyak 15 orang pegawai yang sedang sarapan dan ngopi pada jam efektif kerja, 6 diantaranya merupakan pegawai ASN Inhil dan 1 orang ASN Pemprov sedang Dinas Luar (DL), dan 8 lainnya non ASN. 

Kegiatan patroli yang dilakukan Satpol PP Inhil dalam rangka pengawasan dan penegakan disiplin pegawai ASN dan non ASN pada jam efektif kerja, di wilayah kota Tembilahan dan sekitarnya, Selasa (8/6/2021) dimulai pukul 09.00 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Bupati Inhil nomor: 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: 774.52/SATPOL-PP/VI/2021 Tanggal 4 Juni 2021 Tentang Pengawasan Disiplin ASN pada Jam Kerja Efektif serta sesuai dengan Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021.

Patroli kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN dilaksanakan dibeberapa restoran, cafe, rumah makan, swalayan dan pasar wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Inhil.

"Tim pengawasan dan penegakan disiplin ASN ini telah dibentuk dan SKnya ditetapkan oleh Sekretaris Daerah, dalam tim tersebut terdiri dari Satpol PP, unsur dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan unsur dari Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil daripada kegiatan patroli disiplin pegawai ASN dan non ASN akan dilaporkan ke Bupati. 

“Hasil dari kegiatan ini akan kami laporkan ke Bupati, untuk tindak lanjutnya itu akan ditetapkan oleh BKPSDM, kita juga mengutamakan bekerja secara profesional, kalaupun pada saat patroli didapati ASN maupun bon ASN dari instansi Satpol PP, BKPSDM ataupun Inspektorat, mereka juga pasti akan didata dan dilaporkan ke Bupati,” tambah Marta.