7 Pemuda Terjaring Razia Cipkon oleh Tim URC Satpol PP Inhil

Sabtu, 12 Februari 2022

INHIL,- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, menelusuri beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat, Sabtu (12/02/2022).

Tim URC berhasil mengamankan tujuh orang Pemuda di jalan Pendidikan Tembilahan tepatnya di kawasan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, mereka sedang nongkrong dan meminum minuman oplosan jenis tuak dengan inisial R (19), S (20), A (17), Y (22), Z (15), MA (16), A (16) seluruhnya merupakan warga Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu sekitar pukul 23.15 Wib.

Selanjutnya tujuh orang pemuda tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil. 

“Ketujuh Pemuda tersebut didata dan dimintai keterangan. Mereka kami beri sanksi fisik berupa push up, jalan jongkok, guling botol dan di gundul sebagai efek jera. Tujuh orang tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta dipanggil keluarga untuk menghadap ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,” ujar Zulfan, SE selaku perwira pengendali yang bertugas pada malam itu.

Setelah diberi pembinaan ke tujuh pemuda tersebut diserahkan kepada keluarganya, karena terdapat anak dibawah umur terjaring patroli

"Dihimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih berperan dalam mengarahkan dan memberikan bimbingan, serta memantau aktifitas anak-anaknya sehingga dapat membantu pencegahan terjadinya salah pergaulan ataupun tindakan pelanggaran hukum yang berpotensi dilakukan anak-anak yang tidak dalam pengawasan," tutup Zulfan.