Abdul Wahid Meminta Pemkab Inhil Evaluasi CSR Perusahaan Agar Tepat Sasaran

Jumat, 24 Juli 2020

Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR RI,

Indragirione.com ,- H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Dapil Riau Dua menyarankan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengevaluasi perusahaan besar swasta (PBS) terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Terkait dengan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya. Kita berharap pihak perusahaan bisa mentaati aturan tersebut. Karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan,” kata Abdul Wahid Komisi VII DPR RI

Harapannya pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dan OPD terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR.

“Kita dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak?,” ujar Politisi muda PKB.

Jika tidak memiliki CSR, lanjut dia, bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten Indragiri Hilir serta mengenai sanksi berdasarkan ketentuan.

“Mestinya setiap ada kegiatan CSR bisa di ekspose lewat media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” harapnya.