Abdul Wahid minta Kementrian ATR Selesaikan Tanah Ulayat di Kampar

Rabu, 20 Juli 2022

Indragirione.com, - Anggota DPR RI Komisi II H. Abdul Wahid meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang mendata dan menyelesaikan persoalan status tanah ulayat di kabupaten kampar.

hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi tanyang pertanahan kementrian Agraria di di bangkinang kampar, rabu (20/7/2022).

Abdul Wahid juga menjelaskan, bahwa presiden sudah memberikan hak kepada beberapa daerah di kampar terhadap tanah ulayat.

"Presiden sudah memberikan pengakuan dan hak bagi ninik mamak dikampar untuk mengelola tanah ulayat, seperti misalnya sinama nenek ada sekitar lebih kurang 1.600 ha" jelas wahid

lebih lanjut Wahid juga meminta kepada kepala kantor pertanahan di kampar untuk membantu mendata dan menyelesaikan terkait legalitas

"untuk itu kepada badan pertanahan kampar kita minta untuk mengawal dan menyelesaikan terkait legalitas status kawasan tersebut" tegas Pimpinan Baleg DPR RI ini

Dalam kesempatan yang sama Abdul Wahid juga membagikan sertifikat gratis bagi 10 orang masyarakat yang menerima program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama pihak kementrian Agraria

"Ini simbolis, kita juga mendorong program pendaftaran tanah sistematis ini dapat segera selesai untuk 16.000 masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah" tutup wahid