Abdul Wahid: Saya Akan Maksimalkan Fungsi Pengawasan Industri di Bantaran Sungai

Jumat, 01 November 2019

Indragirione.com, - Kegiatan Sinergi Peran Laboratorium dalam Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan yang ditaja oleh kementrian Lingkungan Hidup menghadirkan beberapa narasumber. Salah satu diantaranya yang hadir anggota DPR RI Abdul Wahid sebagai utusan dari Komisi VII. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Jatra, Jum'at (01/11/2019).

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Abdul Wahid menjelaskan tentang peran legislatif dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan.

" Ada 3 peran penting legislatif dalam mendukung pengelolaan lingkungan ini, peran salah satunya adalan fungsi legislasi yang sudah melahirkan UU 23 Tahun 2014. fungsi  Budgeting sudah pula dianggarkan kegiatan pengadaan laboratorium yang dapat berfungsi menjaga ekosistem melalui kegiatan mengukur standar pencemeran tanah dan air," paparnya

lebih lanjut Abdul Wahid menjelaskan, bahwa ekosistem kita ini harus dijaga keseimbangan dan kelestariannya, sebab berhubungan erat dengan kelangsungan hidup seluruh makhluk. Keberadaan laboratorium ini sangat diharapkan peranya, terutama untuk mengendalikan berkembangnya industri yang tidak memcemarkan lingkungan.

" Peran yang lebih penting  tentu semua pihak terkait harus bersinergi untuk menjaga lingkungan. teruma dari kegiatan mendukung tumbuh kembangnya industri-industri. tidak hanya meloloskan AMDAL semata tetapi lebih penting itu adalah mengontrol secara berkala. ini berkenaan dengan keberlangsungan hidup, jika tanah dan air tercemar maka ekosistem yang lain juga akan terdampak. Oleh karenanya, keberadaan laboratoriun ini sangan kita harapkan perannya, " terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Aggota DPR RI Komisi VII ini menegaskan, untuk memaksimalkan perannya sebagai anggota DPR yang juga memiki fungsi pengawasan, akan turut memantau baik secara langsung maupun melalu pengaduan konstituen dibawah, terhadap kegiatan industri yang selama ini sudah beroprasi terutama yang berada dekat bantaran sungai.

" Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan baik secara langsung maupun melalui pengaduan masyarakat berkenaan kegiatan-kegiatan industri yang ada, khususnya di bantaran sungai yang sangat rawan limbahnya akan mencemari lingkungan. saya juga berharap pemerintah daerah memaksimalkan kontrol dan pengendalian kegiatan industri tersebut secara ketat dan berkala." ungkap mantan DPRD Provinsi Riau ini.