
INDRAGIRIONE.COM,INHIL - Panwascam Enok melaksanakan kegiatan pelantikan terhadap 14 Panwas Kelurahan Desa (PKD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pelantikan PKD se Kecamatan Enok pada Pilkada dihadiri 3 Pimpinan Panwascam Enok, Hadir dalam kegiatan tersebut, Abus Siraj, S.Pt, C.Med Kordiv. P2H diikuti Staf Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir serta tamu undangan dari unsur jajaran Forkopimcam, Kapolsek, Ketua LAM Enok dan Panitia Pemilihan Kecamatan Enok (PPK), bertempat di Aula Kantor Kelurahan Enok, Minggu (2/6/2024).
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Bawaslu yang diikuti oleh seluruh peserta dan hadirin yang hadir. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pelantikan serta penandatangan pakta integritas.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt, C.Med dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwas Kelurahan/Desa yang dilantik merupakan hasil dari rekrutmen yang dilakukan oleh Panwascam mulai dari proses seleksi administrasi, wawancara hingga terpilih untuk dilantik.
"Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa diharapkan agar tetap menjaga integritas dalam pengawasan, demi mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024," ungkap Abus Siraj S. Pt, C. Med.
Disela terpisah, Handi Rio Wijaksono selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Panwaslu Kecamatan
Enok dikala itu mengungkapkan terus berupaya mencegah pelanggaran di seluruh tahapan Pilkada dengan membangun sinergitas antar lembaga melalui pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan itu, M. Efendi S. Sos selaku Ketua Panwascam Enok juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mengawasi pesta demokrasi untuk Pilkada khususnya di Kecamatan Enok.
Disela kesempatannya, Syazuli S.Pd.I selaku narsumber dari akademisi dan eks. Ketua Panwascam Enok 2024 dan eks. PPK Enok 2019, dalam materinya menyampaikan tedensi kerawanan pada tahapan Pilkada yang wajib tahu untuk PKD yang dilantik.
Kordiv. PP dan PS, Zaenul Abidin S. Pd.I dalam penutupan acara menekankan PKD terlantik memahami aturan terkait pelanggaran pada tahapan Pilkada, tutupnya.