AF, Warga Inhil di 'Dor' Dua Kali Dibagian Kaki Karena Melawan Saat Hendak Diamankan

Kamis, 20 Februari 2020

Indragirione.com,- AF, Warga Jalan Saptamarga, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini terpaksa harus di dor sebanyak dua kali, dikarenakan melawan saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil ingin menangkap AF di Jalan Harapan Ujung, Kecamatan Tembilahan Hulu, karena melakukan pengancaman kepada dua pemuda di Jalan Menuju Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu, pada Rabu, (19/2).

"Saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF melakukan perlawanan dan mengejar Brigadir Budi dengan sebilah parang, sehingga Brigadir Budi terjatuh karena terkena pukulan dari tersangka," jelas Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi Kamis (20/2/20).

Melihat hal tersebut anggota polisi lainnya, Brigadir  Nurfajri langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF masih memegang parang dan mendekati Brigadir Budi.

"Karena hal tersebut, Brigadir  Nurfajri kemudian langsung menembak ke arah kaki AF sebanyak 2 kali, hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil di lumpuhkan. Setelah itu team berhasil melakukan penangkapan," jelasnya. 

Saat ini tersangka AF dibawa ke UGD RS Puri husada untuk mendapat perawatan. Tersangka diancam dalam pasal 335 KUHPidana dan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata dan bahan peledak.