Agar Terlihat Indah, Satpol PP Inhil Terus Lakukan Pengawasan Rutin Terhadap PKL

Selasa, 25 Januari 2022

INHIL,- Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Tembilahan merupakan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir. 

Sebagai ujung tombak Penegak Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP secara terus menerus melaksanakan patroli wilayah setiap harinya, diantaranya adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP mengedepankan sikap humanis penuh kekeluargaan. 

Beberapa titik PKL Selasa (25/01/2022) terus memberikan pemahaman -pemahaman kepada pedagang.

Kepala Seksi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pengendalian Masyarakat Yondesmi, SE mengatakan “Pengawasan ini rutin dilakukan secara berkala, agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) guna memberikan pemahaman dan sosialisasi, para pedagang tidak pernah dilarang untuk menggelar dagangannya tetapi berdagang pada tempat-tempat yang diperbolehkan,” demikian tutupnya .