Akibat Jual Togel, Warga Tembilahan Ini Diamankan Resmob Polres Inhil

Senin, 18 Juli 2022

Pelaku

INHIL,- Seorang warga Tembilahan, M (57) diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, pada Minggu 17 Juli 2022. Ia ditangkap polisi karena menjadi bandar judi togel.

M diamankan di sebuah warung di Pasar Pagi Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, sore hari.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah mengatakan bahwa pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan  informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama Inisial M (57) menerima pembelian nomor togel.

"Sekira pukul 16.10 wib tim menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial M tersebut,” kata Amru.

Amru melanjutkan, saat itu juga Tim Resmob mengamankannya.

"Setelah di introgasi, Ia mengaku telah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan setelah itu menyetorkan hasil pembelian nomor togel dari masyarakat tersebut di ambil untuk pribadi dan mendapatkan uang dengan Jumlah Rp170 ribu ," ujar kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku M adalah uang tunai sebesar Rp. 170 ribu, 1 unit handphone yang berisikan pembelian nomor togel, 2 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel, 1 kartu ATM, dan 1 buah dompet.

"Pelaku memasang nomor togel tersebut disebuah situs. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.