
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah berupaya menurunkan dan menekan angka stunting di Kabupaten sebagaimana bentuk program Pemerintahan Pusat.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) menggelar Audit Kasus Stunting yang melibatkan para kader dan alemin Setempat, kegiatan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Merah, Jum'at (12/7/24).
Mewakili Kepala Dinas (Kadis) Dr Sirajuddin MM melalui Plt Kabid KB, Edwin SE, mengatakan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap bahayanya stunting.
“Stunting sangat berbahaya hingga dapat menyebabkan kematian pada usia dini” Kata Edwin SE.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten inhil untuk peduli terhadap Stunting.
Dengan kerjasama dan terus menurunkan angka stunting tentunya sebagai menargetkan penurunan angka stunting kedepannya.
“Pemda inhil bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting menargetkan pada tahun 2025 akan semakin menurun sehingga menciptakan lingkungan sehat dan keluarga sehat serta pola hidup sehat," Tutupnya.