Aksi Galang Dana Lampu Merah Batang Tuaka, Dishub Inhil: Dananya Sudah Ada

Jumat, 12 Juni 2020

Indragirione.com,- Warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lampu merah (traffic light) simpang empat jalan Batang Tuaka melakukan "aksi" penggalangan dana untuk biaya perbaikan lampu merah Batang Tuaka, Jum'at (12/6/20).

Aksi tersebut sebagai bentuk orasi dari masyarakat peduli lampu merah menyampaikan keluhan dan kekecewaan terhadap lampu merah Batang Tuaka, karena lampu merah tersebut tidak kunjung dilakukan perbaikan atau perawatan oleh Dinas terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil.

Masyarakat peduli lampu merah Batang Tuaka menilai, traffic light simpang empat Jalan Batang Tuaka perlu dilakukan perbaikan atau perawatan mengingat lampu tersebut dalam keadaan 'sakit' (rusak).

"Kami melakukan penggalangan dana ini sebagai bentuk orasi menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap lampu merah Batang Tuaka yang tak kunjung di perbaiki," ujar Dani sebagai Korlap yang juga anggota Masyarakat Peduli Inhil (MPI), saat dikonfirmasi Indragirione.com.

Ia mengatakan sudah banyak korban di Simpang lampu merah Batang Tuaka tersebut karena kesalahpahaman akibat lampu merah yang rusak dan buram meskipun tidak begitu fatal.

Setelah melakukan orasinya masyarakat peduli lampu merah menyerahkan hasil penggalangan dana tersebut ke Dishub Inhil yang disambut oleh Kepala Dishub Inhil, Rudiansyah. Namun Rudiansyah menolak dana tersebut dan akhirnya masyarakat peduli lampu merah menyedekahkan dana tersebut ke Masjid Darul Hikmah Batang Tuaka.

Total uang sebanyak Rp. 295.000 berhasil dikumpulkan dalam aksi tersebut untuk bantuan perbaikan lampu merah yang tak berfungsi di simpang empat jalan batang tuaka sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Jadi lampu itu berada sebagian di jalan nasional, sebagian di kabupaten. Kami ada dananya, dalam proses dan kami kirim surat ke Provinsi,” ungkap Rudiansyah saat menerima rombongan aksi penggalangan dana di Kantor Dishub Inhil.

Menurut Rudiansyah, kondisi jalan tersebut membuat Dishub Inhil tidak bisa langsung memperbaiki lampu lalu lintas dan harus izin kepada pengelola jalan nasional.

“Nunggu itu baru kita kerjakan. Kalau untuk teknisnya sudah, tinggal pelaksanaan. Kalau kami laksanakan salah, kita mau berbuat baik jadi salah. kita ikut prosedur, dapat izin baru kita kerjakan,” ucapnya.