Aktifasi Identitas Kependudukan Digital, Pj Sekda Kampar Imbau Peran Aktif Instansi dan Masyarakat

Selasa, 28 Maret 2023

Pj Sekda Kampar Ir Azwan MSi melakukan peninjauan langsung dan aktifasi IKD di Kantor Disdukcapil Bangkinang Kota, Selasa (28/3/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan IKD tersebut, yang dapat diunduh melalui smartphone. Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM melalui Pj Sekda Kabupaten Kampar Ir Azwan MSi melakukan peninjauan langsung dan aktifasi IKD di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Selasa (28/3/2023).

Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Pusat menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama Identitas Kependudukan Digital atau IKD pada tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Dengan demikian, pemerintah akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital.

"Peran aktif dari instansi terkait dan masyarakat diperlukan untuk dapat melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini sedang digiatkan oleh pemerintah," ucapnya.

Azwan mengungkapkan, langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu tuntutan zaman. Saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas, namun untuk kebutuhan zaman, pemerintah mengeluarkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

"Pada tahun ini untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 juta jiwa," kata Azwan MSi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar Muslim SSos mengatakan bahwa pelayanan aktifasi identitas kependudukan digital telah dimulai di Kampar. "Kita telah mulai melakukan aktifasi IKD, kemarin pada Kampar Expo kita telah melakukan aktifasi, dan alhamdulilah hari ini untuk ASN/THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar," kata Muslim SSos.

Dikatakan Muslim, apa yang dilakukan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan. "Kalau dahulu KTP elektronik, kini diganti dengan IKD," terangnya.

Dijelaskan Muslim, IKD ini diterapkan pada tahun 2023 dan ditargetkan bagi 25 persen dari seluruh masyarakat yang wajib KTP. "Langkah yang kita lakukan ini melakukan aktifasi terutama untuk seluruh ASN, TNI/Polri. Kemudian sasaran kedua adalah BUMN/BUMD, instansi vertikal, dan mahasiswa, Sedangkan tahap ketiga untuk masyarakat umum," kata Muslim SSos.

Ia menuturkan, kelebihan dari IKD ini adalah tidak khawatir akan kekurangan blangko, tidak khawatir akan hilang, hemat dalam pencetakan blangko, tidak pernah akan rusak, dan tidak khawatir akan tertinggal karena dapat disimpan di Android. "Selain itu, seluruh data terinput dan terintegrasi dalam IKD," tutup Muslim. (Adv)