Anggota DPRD Kuansing Bantah Selingkuh dengan Istri Orang, Ini Penjelasannya

Rabu, 23 Januari 2019

Foto : Ilustrasi 
Indragirione.com  - Terkait pemberitaan adanya  oknum anggota DPRD Kuantan Singingi berinisial DZ kepergok sedang menggauli istri orang lain pada ahad (20/1/2019) kemarin di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

DZ mengatakan apa yang ditulis media online tersebut tidak benar adanya. Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari itu, ia memang berada di dalam rumah tersebut untuk bersilahturahmi.

"Saya akui saat itu memang saya berada di dalam rumah saudara Buyung, suami JM, dan pada hari itu suami beliau sedang tidak di rumah. Dan saya tegaskan pada hari itu saya tidak berbuat senonoh bahkan saya sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang android saya. Jadi, apa yang dituduhkan anak korban, berselingkuh dengan ibunya (JM) itu tidaklah benar," ujarnya seperti dikutip dari Riaumandiri.co, Selasa (22/1/2019) di rumahnya.

Dia mengatakan, saat di dalam rumah ia tidak berdua saja melainkan bertiga yaitu dirinya, JM, dan ibunya JM. Bahkan dirinya juga mengetahui kedatangan anaknya JM bernama Desi dari dalam ruang tamu.

Dia menambahkan, alasan dirinya bersilahturami ke rumah JM dikarenakan dirinya sudah menganggap keluarga JM seperti keluarganya. Bahkan hubungan pertemanan antara dirinya sudah terjalin sejak masa kecil hingga sekarang.

Selain itu, sebutnya, kedatangan dirinya ke kediaman JM bukan hanya satu kali ini bahkan sudah ratusan kali. Dan itu pun diketahui oleh suaminya walapun kadang kala suaminya tidak di rumah.

"Untuk hubungan pertemanan kami sudah terjalin lama dan itu pun diketahui oleh suaminya dan anak-anaknya. Sementara itu, saya juga melihat kedatangan Desi ke rumah ibunya. Jadi, apa yang dituduhkan Desi, saya melakukan hubungan tak senonoh adalah hal yang tak benar," Ucapnya.

"Dan saya dengar anaknya JM sudah melaporkan saya ke Polres Kuansing, itu merupakan hal yang bagus, sebab dengan itu kita bisa membuktikan mana yang salah dan mana yang benar," sebutnya.

Sementara itu, Desi saat dikonfirmasi, mengatakan dirinya tidak pernah mengatakan memergoki DZ dan ibunya sedang berhubungan badan layaknya suami istri seperti yang ditulis di salah satu media online tersebut. Melainkan dirinya memergoki DZ saat itu sedang di dalam kamar, sementara ibunya baru keluar dari dalam kamar.

"Saya melihat mereka sekitar pukul 10.00 WIB, dan DZ saat itu sedang berada di dalam kamar memang bukan dalam keadaan telanjang melainkan berpakaian, begitu juga sebaliknya ibu saya juga tidak berkeadaan telanjang. Dan saya dan keluarga sudah melaporkan hal ini kepada Polres Kuansing," ujarnya.

Sebelumnya dineritakan, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing tertangkap basah meniduri perempuan yang bukan pasangan sahnya. Sang oknum berinisial DZ. Ia kepergok anak kandung dari perempuan yang dikencaninya itu pada Minggu (20/1) lalu.

Menurut informasi yang beredar, DZ merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia terciduk Desi, putri perempuan teman kencannya. Lokasinya di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Semula, Desi yang dari luar hendak pulang ke rumah berniat menemui orang tuanya. Maksudnya ingin menukar sepeda motor. Tapi belum sampai di pekarangan rumah, motor Desi tiba-tiba mati. Ia pun terpaksa mendorong motornya sampai ke depan rumah.

Sesampainya di dalam rumah, Desi curiga melihat ibunya yang buru-buru keluar kamar. Pada saat bersamaan, Desi tak sengaja melihat ada seorang pria di dalam kamar tempat ibunya keluar sedang membereskan pakaian. Sontak hal itu menjadikan Desi naik pitam. Ia langsung marah-marah dan emosi melihat apa yang telah dilakukan ibunya.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, dugaan oknum anggota DPRD Kuansing inisial Dz itu masih bersifat pengaduan tentang perzinaan. Dalam laporan ini, saksi-saksi masih minim. Jadi untuk menentukan pengaduan, polisi akan melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara untuk menentukan arah lidik dan sidik," kata Mustofa, Selasa (22/1) seperti dilansir Jawapos.com.

Sementara terhadap DZ juga belum dilakukan penahanan. Polisi masih menunggu bukti yang cukup kuat untuk menahannya. "Belum kami tahan, karena masih menunggu hasil gelar perkara," tutupnya.(Za)