APBD Inhil Tidak Mencukupi Untuk Belanja Daerah Tahun 2021

Senin, 23 November 2020

Indragirione.com,- Pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami penurunan sehingga menyebabkan tidak tercukupinya untuk belanja daerah tahun 2021.

Data tersebut dapat dilihat dari pidato penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 oleh Bupati Inhil, pada rapat paripurna DPRD ke-22 persidangan III di gedung DPRD, Senin 23 November 2020.

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Inhil tahun 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrembang serta mempertimbangkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi kabupaten Indragiri Hilir.

 

"Sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tahun 2021," ujar Bupati HM Wardan.

Pendapatan Daerah dikatakan Bupati Inhil pada rancangan APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.736.074.411.437 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh enam milyar tujuh puluh empat juta empat ratus sebelas ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"APBD tahun 2021 diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 192.847.152.415 (seratus sembilan puluh dua milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus lima belas rupiah)," sebutnya.

Dilanjutkan Bupati, Pendapatan Transfer APBD 2021 sebesar RP. 1.471.508.859.022 (satu triliun empat ratus tujuh puluh satu milyar lima ratus delapan juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu dua puluh dua rupiah).

"Dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp. 71.718.400.000 (tujuh puluh satu milyar tujuh ratus delapan belas juta empat ratus ribu rupiah)," kata HM Wardan.

Sementara belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp. 2.006.063.497.029 (dua triliun enam milyar enam puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu dua puluh sembilan rupiah).

"Dengan jumlah belanja tersebut, maka APBD tahun anggaran 2021 ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 269.989.085.592 (dua ratus enam puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah)," tuturnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 269.989.085.592 (dua ratus enam puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah).

"Adapun pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 belum bisa dianggarkan. dengan uraian diatas, tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada rancangan apbd tahun anggaran 2021," tukas Bupati Inhil HM Wardan.